DIGTALPOS.com, Samarinda — Kota Samarinda kembali mencatat jumlah tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Meski demikian, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai data tersebut belum tentu mencerminkan kondisi yang paling mengkhawatirkan.
“Bisa jadi yang lebih parah justru tidak terlihat. Di daerah-daerah terpencil, banyak kasus tidak terlaporkan karena keterbatasan akses dan rendahnya kesadaran masyarakat,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, dalam keterangannya baru-baru ini.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, sepanjang 2024 terdapat 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 175 kasus kekerasan terhadap anak dan 103 terhadap perempuan.
Namun, menurut Hamas, tingginya angka pelaporan di Samarinda bisa mencerminkan sistem pelaporan yang lebih baik, bukan semata-mata karena tingkat kekerasannya lebih tinggi dibanding wilayah lain. “Eksposur media dan kemudahan pelaporan di kota besar seperti Samarinda memungkinkan lebih banyak kasus terungkap. Sementara di pelosok, banyak korban yang memilih diam,” ujarnya.
Hingga pertengahan Mei 2025, tren kekerasan belum menunjukkan tanda melandai. Tercatat sudah ada 341 kasus di seluruh Kalimantan Timur. Samarinda kembali menjadi yang tertinggi, dengan 82 kasus pada anak usia 13–17 tahun dan 62 kasus pada perempuan usia 25–44 tahun. Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi di ranah domestik.
Selama 2024 saja, Samarinda mencatat 83 kasus kekerasan terhadap anak dan 74 kasus terhadap perempuan yang terjadi dalam rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi ruang yang paling rawan.
Menanggapi kondisi ini, Hamas menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan yang merata hingga ke pelosok daerah. “Kita tidak bisa hanya fokus pada angka tertinggi. Negara harus hadir di seluruh wilayah, termasuk di tempat-tempat yang jarang tersentuh,” tegasnya.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga elemen masyarakat, untuk menciptakan sistem perlindungan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga bersifat preventif.
“Selama ini kita lebih banyak bereaksi saat kasus terjadi. Kita belum cukup kuat dalam hal pencegahan. Sudah saatnya kita bergerak lebih dalam dan menyentuh akar persoalan,” pungkasnya. (Adv)













