Pimpin BNPB di Tengah Ancaman Karhutla, Kristomei Sianturi Janji Gerak Cepat dan Benahi Internal

Pimpin BNPB di Tengah Ancaman Karhutla, Kristomei Sianturi Janji Gerak Cepat dan Benahi Internal
Letjen TNI Kristomei Sianturi (kiri) saat dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Presiden Prabowo. (Foto: Tangkap Layar)

DIGTALPOS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menargetkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia dapat diselesaikan secepat mungkin. Ia menegaskan, respons terhadap bencana harus dilakukan secara cepat dan terukur agar masyarakat tidak terus menjadi korban.

Kristomei mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan langkah sigap dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, kecepatan menjadi faktor penting untuk menekan dampak kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan warga serta mengganggu aktivitas masyarakat.

“Targetnya as soon as possible, secepat mungkin. Jangan sampai rakyat terus terdampak. Karena itu, seperti yang tadi saya sampaikan, kita harus responsif. Hitungannya bukan jam, melainkan menit,” kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ia memastikan, evaluasi terhadap penanganan karhutla akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas langkah di lapangan. Evaluasi tersebut diperlukan agar upaya pemadaman dan penanggulangan dampak kebakaran dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mencegah bertambahnya masyarakat yang terdampak.

Kristomei juga menyatakan akan segera turun langsung ke lokasi kebakaran. Meski demikian, ia belum mengungkapkan wilayah yang akan menjadi tujuan peninjauan pertamanya.

Selain mempercepat penanganan bencana, Kristomei menempatkan konsolidasi internal sebagai salah satu prioritas setelah resmi memimpin BNPB. Ia ingin memastikan kesiapan organisasi, personel, serta sumber daya yang dimiliki lembaga tersebut dalam menghadapi berbagai situasi kebencanaan.

Terkait kemungkinan bantuan internasional untuk menangani karhutla, Kristomei menyebut pemerintah akan terlebih dahulu memetakan kemampuan dan aset yang tersedia di dalam negeri. Inventarisasi itu mencakup sumber daya pemerintah pusat dan daerah yang dapat segera dikerahkan.

“Nanti kita lihat jenis bantuan yang tersedia. Saya akan menghimpun terlebih dahulu aset-aset kita dan apa yang sudah bisa kita lakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Setelah itu, kita lihat bantuan dari luar negeri yang bisa segera kita manfaatkan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan menerima bantuan dari luar negeri. Namun, kebutuhan bantuan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kemampuan yang sudah dimiliki Indonesia.

Janji Benahi Internal BNPB

Di tengah upaya menghadapi karhutla, Kristomei juga dihadapkan pada persoalan internal BNPB menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

Kristomei menegaskan, BNPB tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kristomei.

Ia menyebut pembenahan organisasi menjadi bagian dari agenda awal kepemimpinannya. Konsolidasi internal akan dilakukan untuk memastikan tata kelola lembaga berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana tersebut.

Saat ditanya mengenai rencana pembenahan internal atau bersih-bersih di tubuh BNPB, Kristomei menegaskan komitmennya.

“Tentu dong. Kan saya bilang konsolidasi internal,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan melakukan pergantian pejabat apabila diperlukan, terutama jika terdapat pejabat yang harus menyesuaikan status atau kedudukannya dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait Sekretaris Utama BNPB Rustian yang disebut dalam perkara tersebut, Kristomei menyatakan akan melihat perkembangan proses hukum sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Kalau memang harus karena ada proses hukum di situ, ya kalau memang harus ganti, kita ganti,” katanya.

Mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada pegawai BNPB yang terseret perkara tersebut, Kristomei tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan penanganan perkara oleh KPK.

“Ya, kita ikuti saja proses hukumnya nanti bagaimana sebaiknya,” imbuhnya.

Resmi Gantikan Suharyanto

Kristomei Sianturi resmi diangkat menjadi Kepala BNPB pada Kamis (15/10/2026), menggantikan Suharyanto. Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung ketika sejumlah wilayah Indonesia menghadapi ancaman karhutla, sehingga percepatan penanganan bencana menjadi salah satu pekerjaan yang harus segera ditangani.

Sebelum menjabat Kepala BNPB, Kristomei merupakan Pangdam XXI/Radin Inten yang memiliki wilayah teritorial Lampung dan Bengkulu. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.

Sementara itu, KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Dengan tanggung jawab baru tersebut, Kristomei menghadapi dua agenda penting sekaligus, yakni mempercepat penanganan karhutla agar dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan serta melakukan konsolidasi dan pembenahan internal BNPB. Keduanya menjadi bagian dari upaya memastikan penanggulangan bencana berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)