DIGTALPOS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah. Insiden tersebut juga diwarnai dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim muda Maung Bandung.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan, terduga pelaku diduga merupakan pendukung Persija Jakarta. BPA ditangkap di wilayah Jakarta setelah polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap di wilayah Jakarta,” kata Warsono.
Warsono, didampingi Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat BPA melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Petugas sebelumnya melakukan pelacakan secara intensif untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam (11/10/2026), ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Saat itu, rombongan pendukung Persija sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah mengawal tim kesayangannya bertanding di Yogyakarta.
Pada waktu yang hampir bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 juga singgah di rest area tersebut. Rombongan tim muda Persib diketahui sedang dalam perjalanan menuju Bandung setelah menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo.
Pertemuan kedua kelompok suporter itu kemudian memicu ketegangan. Kehadiran bus Persib disebut menarik perhatian sejumlah pendukung Persija yang berada di lokasi. Situasi semakin memanas setelah terjadi aksi saling provokasi berupa teriakan antarkelompok.
Ketegangan tersebut diduga berujung pada pelemparan batu ke arah bus yang membawa rombongan Persib U-18. Selain kerusakan kendaraan, insiden itu juga dilaporkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim.
“Penyelidikan awal menunjukkan aksi pelemparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antarklub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama,” ujar Warsono.
Menurutnya, penangkapan BPA merupakan hasil kerja sama Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Batang dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.
Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat kepolisian 110 untuk mengidentifikasi pelaku dan menyusun rangkaian peristiwa.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut turut disita sebagai barang bukti. Di antaranya batu bata, botol minuman keras, serta senjata tajam.
Meski telah menangkap satu orang terduga pelaku, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran BPA dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti guna mengungkap secara menyeluruh aksi perusakan bus dan dugaan penganiayaan yang terjadi di rest area.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa rivalitas sepak bola semestinya tidak berujung pada kekerasan. Dukungan terhadap klub kesayangan seharusnya ditunjukkan melalui cara-cara positif, bukan dengan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain maupun merusak fasilitas.
Polisi mengimbau masyarakat dan kelompok suporter untuk menjaga ketertiban, terutama ketika bertemu dengan pendukung klub lain dalam perjalanan maupun di ruang publik. Sikap saling menghormati diperlukan agar persaingan di dunia sepak bola tetap berlangsung sehat dan tidak menimbulkan korban. (*)













