DIGTALPOS.com, Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketertiban pelaksanaan proyek infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Bina Konstruksi terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi DPU Kukar, Yulius Rakhman, menjelaskan bahwa pengawasan konstruksi difokuskan pada tiga pilar utama: tertib usaha, tertib pemanfaatan, dan tertib penyelenggaraan. Ketiga aspek tersebut menjadi indikator utama untuk memastikan bahwa badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai regulasi.
“Pengawasan ini kami lakukan berdasarkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yang menitikberatkan pada kepatuhan badan usaha dan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi,” ujar Yulius, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif sejak awal pelaksanaan proyek. Tim pengawas akan melakukan verifikasi administratif, terutama pada dokumen penting seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta kelengkapan tenaga kerja dan pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami hanya melakukan pengecekan administratif. Fokusnya pada dokumen tender apakah dokumen seperti SBU dan NIB sudah sesuai dengan kontrak yang ditandatangani,” tegasnya.
Yulius juga menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan DPU Kukar tidak mencakup aspek teknis proyek seperti progres fisik atau kendala pelaksanaan di lapangan. “Kami tidak masuk ke dalam pengawasan progres atau pelaksanaan teknis. Yang kami awasi adalah aspek kesesuaian dokumen dan kepatuhan administratif terhadap peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistematis, DPU Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan konstruksi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga berdampak positif terhadap kualitas pembangunan di Kutai Kartanegara. (Adv)













