DIGTALPOS.com, Kutai Kartanegara – Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang pada Rabu (23/4/2025), mengungkap sorotan tajam terhadap salah satu proyek strategis di wilayah tersebut yang nilai anggarannya fantastis.
Pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru, yang menelan anggaran lebih dari Rp 40 miliar ini menjadi perhatian serius anggota Pansus, Baharuddin Demmu. Dia menilai progres fisik di lapangan belum mencerminkan besarnya dana yang telah dikucurkan.
“Panjangnya tak sampai 3 kilometer. Yang terlihat baru sebatas pematangan lahan. Batas jalan saja belum terlihat jelas karena tidak ada parit pembatas. Kalau orang lewat, mungkin tidak akan mengira itu proyek jalan,” ujarnya.
Dia mempertanyakan perhitungan biaya proyek yang dinilai tidak masuk akal. Baharuddin menyebut, estimasi anggaran per kilometer proyek tersebut bahkan melampaui biaya pembangunan jalan dengan konstruksi rigid beton, yang umumnya sekitar Rp 12 miliar per kilometer.
“Ada bukit yang diratakan, itu mungkin jadi alasan. Tapi kita perlu tahu bagaimana metode penghitungan biayanya. Kalau hanya meratakan dan menimbun tanah, kenapa bisa sampai Rp 40 miliar?” tegasnya.
Baharuddin mengatakan, Pansus mempertimbangkan untuk memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan pihak kontraktor untuk memberikan klarifikasi. Jika waktu tak memungkinkan, rekomendasi akan dilimpahkan ke Komisi III DPRD Kaltim untuk ditindaklanjuti.
Terkait proses pembebasan lahan, menurut informasi yang diterima Pansus, pihak pelaksana proyek mengklaim semua tahapan telah selesai tanpa kendala.
“Fungsi kami adalah pengawasan, memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara benar, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Baharuddin. (Adv)













