Pandi Widiarto Ajak Pemerintah Kutai Timur Terapkan Lelang Dini dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Efisiensi Anggaran

Pandi Widiarto Ajak Pemerintah Kutai Timur Terapkan Lelang Dini dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Efisiensi Anggaran
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan lelang dini terhadap berbagai kegiatan dan pengadaan barang atau jasa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penumpukan kegiatan di akhir tahun serta menghindari terulangnya masalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar.

Usulan tersebut disampaikan Pandi saat membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-20, yang dihelat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Menurut Pandi, pelaksanaan lelang dini sesuai dengan amanat dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP No. 2 Tahun 2021 mengenai pengadaan dini barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Melalui lelang dini, kami berharap tidak ada lagi penumpukan kegiatan di penghujung tahun yang justru berpotensi menyebabkan Silpa yang cukup besar. Ini penting agar pengelolaan anggaran lebih efisien,” ujar Pandi.

Selain itu, Pandi juga mendorong pemerintah untuk mengadopsi sistem digital dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia mengusulkan agar pengadaan yang sebelumnya dilakukan secara manual bisa beralih ke sistem yang lebih modern, yakni katalog elektronik lokal dan toko daring. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Dengan digitalisasi pengadaan, proses menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien. Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan teknologi untuk mempercepat transaksi pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Pandi berharap usulannya ini dapat dipertimbangkan sebagai masukan konstruktif yang dapat memperbaiki dan mempercepat proses penyusunan serta pelaksanaan APBD 2025. Dengan demikian, upaya mewujudkan visi Kutai Timur Hebat 2045 dapat tercapai dengan lebih optimal.

“Semoga saran ini bisa membantu pemerintah dalam mempercepat proses pengadaan dan meningkatkan efisiensi anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: AdiEditor: Redaksi