DIGTALPOS.com, Bontang – Menjalani masa pidana bukan berarti harus kehilangan kesempatan untuk belajar dan meraih masa depan yang lebih baik. Prinsip itulah yang terus didorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang melalui program pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C menjadi salah satu bagian dari pembinaan yang secara rutin dilaksanakan Lapas Bontang. Melalui program tersebut, WBP tetap mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan, menyelesaikan jenjang pembelajaran, hingga memperoleh ijazah yang diakui secara resmi.
Upaya tersebut kembali menunjukkan hasil. Sejumlah WBP yang telah menyelesaikan proses pendidikan menerima ijazah sebagai tanda telah menuntaskan jenjang pendidikan masing-masing.
Plt Kepala Lapas Bontang melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimaswat), Sarifudin, mengatakan pendidikan merupakan salah satu hak yang tetap harus dipenuhi bagi WBP selama menjalani masa pidana.
Menurutnya, Lapas Bontang berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang layak agar warga binaan tidak hanya menjalani proses pembinaan selama berada di dalam lapas, tetapi juga memiliki bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
“Pendidikan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP untuk memperoleh pendidikan yang layak selama menjalani masa pidana,” ujar Sarifudin.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Bontang bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Bontang. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pengakuan resmi terhadap hasil belajar para peserta.
Tahun ini, tercatat sebanyak 118 WBP mengikuti pendidikan kesetaraan. Rinciannya, sebanyak 53 orang mengikuti Paket A, 35 orang mengikuti Paket B, dan 30 orang mengikuti Paket C.
“Untuk tahun ini yang mengikuti Paket A sebanyak 53 orang, Paket B 35 orang, dan Paket C 30 orang,” jelasnya.
Sarifudin menjelaskan, pendidikan kesetaraan yang diberikan kepada WBP bukan sekadar kegiatan belajar mengajar di dalam lapas. Seluruh proses dilakukan secara resmi dan berkelanjutan, mulai dari pendataan peserta hingga pelaksanaan ujian kelulusan.
Peserta yang mengikuti program tersebut terdaftar secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan demikian, mereka dapat mengikuti tahapan pembelajaran dan ujian sesuai ketentuan hingga akhirnya memperoleh ijazah sebagai bukti kelulusan.
“Kelanjutan dan ketuntasan proses belajar itu mutlak. Peserta terdaftar secara resmi di Dapodik dan dapat mengikuti ujian kelulusan sampai memperoleh ijazah resmi,” katanya.
Materi pembelajaran yang diberikan juga disesuaikan dengan kurikulum pendidikan kesetaraan nasional. Dengan demikian, proses belajar yang dijalani WBP tetap memiliki standar dan mekanisme yang jelas, meskipun dilaksanakan dalam lingkungan pemasyarakatan.
Bagi Lapas Bontang, pendidikan kesetaraan tidak hanya bertujuan memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperoleh ijazah. Lebih dari itu, pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepribadian, meningkatkan pengetahuan, serta menyiapkan warga binaan agar lebih siap ketika kembali ke lingkungan sosialnya.
“Semua sesuai aturan sehingga mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Bukan hanya pendidikan formal, tetapi juga proses pembinaan kemandirian dan kepribadian yang baik,” imbuh Sarifudin.
Kegiatan pendidikan kesetaraan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan, yakni pada Sabtu dan Minggu. Program ini bukan hal baru bagi Lapas Bontang karena telah berjalan secara konsisten sejak 2015.
Konsistensi tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Bontang untuk memastikan proses pembinaan WBP berlangsung secara menyeluruh. Selain pembinaan kepribadian dan kemandirian, kesempatan memperoleh pendidikan diberikan agar warga binaan tetap memiliki ruang untuk berkembang dan meningkatkan kapasitas diri.
Ijazah yang diterima pun diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana. Dengan dokumen pendidikan yang resmi, mereka memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun meningkatkan peluang dalam kehidupan sosial dan ekonomi setelah kembali ke masyarakat.
Tahun ini, capaian tersebut kembali terlihat dari sejumlah WBP yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga memperoleh ijazah. Sebanyak tiga orang WBP mendapatkan ijazah Paket C, sementara satu orang lainnya memperoleh ijazah Paket B.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah ada yang mendapatkan ijazah, yakni tiga orang untuk Paket C dan satu orang untuk Paket B,” pungkasnya.
Program pendidikan kesetaraan tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berbicara mengenai menjalani masa pidana. Di balik tembok pemasyarakatan, masih ada kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan langkah baru sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (*)













