DIGTALPOS.com, Berau – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Jumat (16/5/2025).
Rapat yang menjadi bagian dari kunjungan kerja Komisi III ke Kabupaten Berau ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Abdulloh. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III lainnya.
Dari pihak PUPR-PERA Kaltim, hadir Kabid Bina Marga Heriyadi, bersama Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman.
Dalam forum tersebut, Abdulloh menyebut bahwa pembahasan difokuskan pada isu strategis terkait pembangunan jalan di kawasan Talisayan.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai tugas pokok dan kewenangan UPTD Wilayah III, terutama dalam hal pemeliharaan jalan,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak jalan provinsi yang mengalami kerusakan dan penyempitan. Menurutnya, kewenangan pemeliharaan jalan seharusnya segera dikuatkan di tingkat UPTD agar perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, Ananda Emira Moeis menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas progres kegiatan tahun anggaran 2024 serta rencana kerja pada tahun berjalan 2025.
“Fokus kami adalah melihat perkembangan proyek dan realisasi anggaran, khususnya di wilayah perbatasan Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb,” terang Nanda. (Adv)













