DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mulai tancap gas menyiapkan landasan anggaran daerah untuk tahun 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Komisi II mengundang dua instansi strategis, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, membahas dua agenda penting: prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2026 serta R-APBD Perubahan tahun 2025.
Menurut Sabaruddin, pembahasan awal ini menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan fiskal yang akurat dan berpihak kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD yang ideal tidak boleh dilakukan terburu-buru di akhir tahun, melainkan harus dimulai sejak pertengahan tahun, agar memiliki landasan data yang valid dan proyeksi yang matang.
“Ini adalah momen strategis untuk memetakan arah kebijakan fiskal daerah ke depan. Kalau telat, kita bisa menyusun APBD berdasarkan asumsi yang tidak akurat dan berisiko tidak tepat sasaran,” ungkapnya Rabu (28/5/2025).
Namun, Komisi II menyayangkan ketidakhadiran Kepala Bapenda dalam pertemuan yang seharusnya menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mendalami isu teknis. Meski perwakilan hadir, Sabaruddin menilai kehadiran pimpinan OPD kunci tetap esensial untuk efektivitas diskusi.
“Kami menghargai kehadiran perwakilan, tapi tentu akan lebih optimal jika kepala dinas hadir langsung. Banyak pertanyaan teknis yang butuh jawaban langsung dari pengambil keputusan,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada angka-angka, Komisi II juga menggarisbawahi pentingnya penyusunan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut mereka, perencanaan anggaran tidak boleh hanya menjadi rutinitas birokratis, tapi harus benar-benar mencerminkan realitas di lapangan.
“Efektivitas kebijakan bisa diukur dari sejauh mana anggaran menyentuh kebutuhan riil rakyat. Karena itu, seluruh OPD harus aktif terlibat agar program yang disusun berdampak langsung,” tambah Sabaruddin.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi II akan menjadwalkan pertemuan berikutnya dengan mewajibkan kehadiran langsung Kepala Bapenda. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan proses penyusunan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Penyusunan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dan kami akan kawal proses ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Dengan memulai proses sejak dini dan mengedepankan dialog lintas lembaga, Komisi II DPRD Kaltim menunjukkan keseriusan dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (Adv)













