DIGTALPOS.com – Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), kembali menjadi perhatian. Kematian pria asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut kini dilaporkan ke kepolisian karena pihak keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam proses kematiannya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, laporan mengenai kematian Sutrimo telah disampaikan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, kematian Sutrimo disebut tidak wajar sehingga keluarga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan pemeriksaan medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai laporan tersebut.
“Memang kemarin kami mendapat informasi, ada pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Menurut Budi, pihak yang melapor juga meminta agar jenazah Sutrimo diekshumasi. Langkah tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan apabila diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih jelas.
Namun, sebelum menentukan langkah selanjutnya, polisi masih akan menggali keterangan dari sejumlah pihak yang pertama kali menangani Sutrimo setelah ditemukan tak sadarkan diri.
Salah satu yang akan kembali dipanggil adalah dokter dari RS Muhammadiyah Taman Puring. Dokter tersebut diketahui menjadi pihak medis pertama yang menangani Sutrimo setelah pria tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026).
“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” ujar Budi.
Pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan ulang karena sebelumnya dokter yang bersangkutan disebut tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.
Polisi Dalami Informasi Mulut Berbusa
Dihimpun dari berbagai sumber, salah satu informasi yang turut menjadi perhatian dalam penyelidikan adalah kabar mengenai kondisi Sutrimo ketika ditemukan. Beredar informasi bahwa pria tersebut ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa.
Polisi belum memastikan kebenaran informasi tersebut. Pihak penyidik masih perlu mencocokkan berbagai informasi yang beredar dengan fakta di lapangan, termasuk foto dan video yang beredar di media sosial.
Budi mengatakan, penyidik akan memeriksa keaslian serta konteks foto dan video tersebut untuk memastikan apakah benar menggambarkan kondisi Sutrimo saat pertama kali ditemukan.
“Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan,” kata Budi pada Jumat (31/7/2026).
Selain foto, polisi juga mencermati sejumlah video yang memperlihatkan ambulans, keranda jenazah hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV. Seluruh informasi tersebut perlu dicocokkan agar penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian.
“Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa, ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” lanjutnya.
Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Depan Klinik
Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Setelah ditemukan, Sutrimo kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Pada hari yang sama, jenazah tiba di rumah keluarga dan langsung dimakamkan pada Kamis malam.
Saat itu, keluarga mengaku tidak menemukan adanya kejanggalan pada kondisi fisik jenazah. Kain kafan bahkan sempat dibuka oleh keluarga sebelum proses pemakaman.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan kondisi jenazah saat tiba di rumah dalam keadaan bersih dan tidak menunjukkan sesuatu yang membuat keluarga curiga.
“Jenazah sudah dalam kondisi bersih, sudah dikain kafan. Sempat dibuka, enggak ada kecurigaan apa-apa. Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena namanya orang kampung, keadaan jenazah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa,” ujar Tukim.
Karena tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan, keluarga kemudian menganggap kematian Sutrimo sebagai musibah dan langsung memakamkannya.
Keluarga Tak Menerima Ponsel dan Barang Pribadi
Meski awalnya tidak menaruh curiga, keluarga kemudian mulai mempertanyakan sejumlah hal setelah muncul berbagai informasi mengenai kematian Sutrimo di media.
Salah satunya terkait barang-barang pribadi milik Sutrimo yang tidak ikut diserahkan kepada keluarga ketika jenazah tiba di kampung halaman.
Tukim menyebut, keluarga hanya menerima KTP, surat keterangan dari rumah sakit, serta santunan sebesar Rp20 juta. Sementara telepon seluler atau barang pribadi lainnya tidak diterima keluarga.
“Ponsel enggak ada, cuma KTP, santunan Rp20 juta, yang menerima bapak saya, sama surat keterangan dari rumah sakit,” ungkap Tukim setelah membuat laporan di Mapolresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam.
Keluarga juga mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo dari Jakarta ke Banyumas.
“Yang mengantarkan saya tidak tahu, tahu orangnya tapi enggak tahu namanya,” kata Tukim.
Keluarga menyebut, selama ini mereka hanya mengetahui bahwa Sutrimo bekerja di Jakarta. Mereka tidak mengetahui secara rinci aktivitas maupun pekerjaannya selama berada di ibu kota.
“Tahunya (bekerja) di Jakarta,” ujar Tukim.
Keluarga Akhirnya Lapor Polisi
Setelah muncul berbagai pemberitaan dan informasi yang dinilai simpang siur, keluarga Sutrimo akhirnya memutuskan membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Laporan tersebut didampingi penasihat hukum keluarga, Aan Rohaeni. Menurut Aan, laporan dibuat bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo secara objektif.
“Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan seperti yang banyak diberitakan,” kata Aan seusai membuat laporan.
Aan menjelaskan, pada awalnya keluarga sama sekali tidak mencurigai kematian Sutrimo. Keluarga baru merasa perlu mencari kejelasan setelah berbagai informasi mengenai kematian tersebut bermunculan dan berkembang di masyarakat.
Menurutnya, terdapat pula tudingan yang menyebut keluarga tidak melaporkan kematian Sutrimo karena menerima uang dalam jumlah besar. Kabar tersebut membuat keluarga merasa terganggu.
“Keluarganya tahunya saat itu tidak ada kejanggalan, karena jenazah sudah bersih. Tahu-tahu dari berita, karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga tidak lapor karena menerima uang Rp1 miliar,” ujar Aan.
Karena itulah, keluarga memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mencari tahu fakta sebenarnya.
“Keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan apakah itu kematiannya wajar atau tidak. Keluarga tidak punya siapa terlapornya, diserahkan ke penyidik,” katanya.
Keluarga Tak Ingin Dikaitkan dengan Nama Tertentu
Aan juga menegaskan bahwa keluarga tidak ingin mengaitkan kematian Sutrimo dengan pihak atau tokoh tertentu yang belakangan muncul dalam berbagai pemberitaan.
Keluarga memilih menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada kepolisian dan hanya berharap penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui secara terang.
“Keluarga sepakat tidak menyebut siapa pun, tahunya (bekerja) di Jakarta,” ujar Aan.
Keponakan Sutrimo, Abi, juga menyampaikan bahwa keluarga merasa tidak nyaman dengan berbagai kabar yang beredar. Menurutnya, laporan ke polisi dilakukan agar persoalan tersebut tidak terus menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Laporan terkait meninggalnya ini wajar atau tidak, itu saja, karena beritanya simpang siur ke sana-sini, tidak enak didengar, sehingga mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Abi.
Polisi Masih Kumpulkan Fakta
Dengan adanya laporan dari keluarga, polisi kini masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan terhadap dokter yang pertama menangani Sutrimo menjadi salah satu langkah untuk mengetahui kondisi korban ketika tiba di rumah sakit.
Polisi juga masih akan mencocokkan berbagai bukti, termasuk keterangan saksi, rekaman CCTV, foto, video, serta dokumen medis yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Sementara itu, permintaan ekshumasi juga menjadi bagian dari proses yang tengah dikaji. Jika ekshumasi dilakukan, hasil pemeriksaan terhadap jenazah diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan apakah kematian Sutrimo benar-benar berkaitan dengan tindak pidana atau merupakan kematian karena sebab medis. Seluruh dugaan masih dalam tahap penyelidikan.
Keluarga pun berharap proses hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya sehingga tidak ada lagi informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat maupun tudingan yang merugikan keluarga. (*)













