DIGTALPOS.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membawa dampak serius terhadap satwa liar di Kalimantan Selatan. Sebanyak 12 ekor bekantan dilaporkan ditemukan mati setelah kebakaran melanda habitatnya di Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan memastikan belasan satwa endemik Kalimantan tersebut menjadi korban kebakaran yang terjadi di kawasan Area Penggunaan Lain (APL).
Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna mengatakan, laporan mengenai bekantan yang terdampak karhutla diterima pihaknya pada Minggu (13/9). Informasi tersebut disampaikan petugas pemadam kebakaran Kabupaten HSS bersama masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Jadi, ada 12 ekor bekantan ya, kurang lebih, serta satu ekor ular piton dan satu ekor king cobra ikut terbakar,” kata Agus, dikutip dari Antara, Rabu (16/9).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan Balimau diketahui merupakan habitat bagi populasi bekantan. Berdasarkan keterangan kepala desa setempat, diperkirakan terdapat sekitar 60 ekor bekantan yang selama ini mendiami kawasan tersebut.
Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan secara keseluruhan. BKSDA Kalsel masih perlu melakukan verifikasi dan pemantauan langsung untuk mengetahui kondisi populasi bekantan setelah kebakaran.
“Dari keterangan Kepala Desa Balimau terdapat sekitar 60 ekor bekantan di kawasan tersebut, namun jumlah populasi itu masih perlu diverifikasi BKSDA melalui pemantauan lapangan setelah kebakaran melanda habitat satwa dilindungi tersebut,” ujarnya.
Habitat Terfragmentasi
Tak hanya bekantan, kawasan tersebut juga menjadi habitat sejumlah satwa liar lainnya. Di antaranya lutung atau yang oleh masyarakat setempat disebut hirangan, serta monyet ekor panjang.
Tim BKSDA Kalsel telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas mengecek kondisi habitat yang terbakar, luas lahan terdampak, sekaligus mencari kemungkinan adanya satwa yang masih bertahan hidup dan membutuhkan pertolongan maupun evakuasi.
Dari hasil pengecekan sementara, habitat bekantan di Desa Balimau terdiri atas dua kawasan terpisah. Masing-masing memiliki luas sekitar dua hingga tiga hektare dan dipisahkan oleh jalan.
Satu kawasan merupakan tanah desa, sedangkan kawasan lainnya berada di lahan milik masyarakat. Kebakaran diketahui lebih banyak melanda kawasan milik masyarakat.
Agus menyebut sekitar 80 persen kawasan tersebut terbakar. Sementara kawasan yang berstatus tanah desa relatif aman dari kobaran api. Belasan bekantan yang ditemukan mati juga berada di kawasan milik masyarakat yang terdampak kebakaran.
Meski terpisah, kedua kawasan tersebut tetap menjadi bagian dari wilayah jelajah bekantan. Satwa menggunakan kawasan itu sebagai jalur pergerakan untuk mencari makan dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
“Habitatnya memang terfragmentasi, jadi tidak satu hamparan habitat atau satu ekosistem yang menyatu, tetapi terpisah-pisah,” jelas Agus.
Diduga Tak Sempat Menyelamatkan Diri
BKSDA menduga kondisi habitat yang terbatas turut memperbesar risiko bekantan saat kebakaran terjadi. Kobaran api yang cukup besar, ditambah angin kencang, diduga membuat satwa tersebut kesulitan mencari jalur penyelamatan.
Akibatnya, sejumlah bekantan yang berada di kawasan terdampak diduga tidak sempat melarikan diri sebelum api menghanguskan habitat mereka.
Seluruh bangkai bekantan yang ditemukan telah ditangani oleh BKSDA Kalsel dengan cara dikuburkan. Namun, apabila dalam pemeriksaan lapangan ditemukan indikasi bahwa kematian satwa disebabkan faktor lain, seperti penembakan, bangkai akan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter hewan.
BKSDA Kalsel juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan penanganan dampak karhutla terhadap satwa liar berjalan sesuai prosedur.
Pemantauan di kawasan tersebut masih dilakukan untuk memastikan apakah terdapat bekantan atau satwa liar lainnya yang berhasil selamat namun mengalami kondisi yang membutuhkan pertolongan.
“Tim BKSDA masih mengecek kondisi bentang alam dan status lahan di kawasan APL tersebut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya serta memastikan kondisi habitat dan satwa liar yang terdampak kebakaran,” pungkas Agus. (*)













