Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot Ombudsman, Lima Pejabat Dinonaktifkan Kemenimipas

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot Ombudsman, Lima Pejabat Dinonaktifkan Kemenimipas
Eks Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto. Doc: Istimewa

DIGTALPOS.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas menyusul temuan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Sebanyak lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah fasilitas mewah yang diduga digunakan narapidana.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan karena kelima pejabat dinilai memiliki keterkaitan dengan tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan tim Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026).

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara.

Menurut Rudi, keputusan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh temuan Ombudsman dapat ditelusuri secara menyeluruh. Para pejabat yang dinonaktifkan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan internal.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi, termasuk menelusuri pengawasan dan pengelolaan lapas sejak awal hingga pelaksanaan sidak Ombudsman.

“Setelah menonaktifkan lima pejabat tersebut, Kementerian Imipas juga akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa serta kondisi lapas sejak awal sampai ditemukan pada saat sidak oleh tim Ombudsman,” ujarnya.

Sejumlah Fasilitas Jadi Objek Pemeriksaan

Kemenimipas juga akan menindaklanjuti seluruh barang dan fasilitas yang ditemukan Ombudsman saat melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026).

Rudi mengatakan, tidak hanya satu fasilitas yang akan diperiksa. Seluruh temuan, mulai dari dugaan simulator golf, ruang fitnes, kulkas, foto hingga minuman keras, akan menjadi bagian dari pemeriksaan internal.

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitnes, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas, dan semuanya itu menjadi objek buat kami untuk memeriksa,” kata Rudi.

Temuan tersebut sebelumnya disampaikan Ombudsman RI setelah tim melakukan pemeriksaan mendadak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan, petugas menemukan sebuah klaster yang dilengkapi berbagai fasilitas. Di dalamnya terdapat ruang tamu dan televisi, serta sejumlah fasilitas lain yang membuat area tersebut dinilai menyerupai sebuah apartemen.

Tidak hanya fasilitas mewah, Ombudsman juga menemukan minuman keras di dalam lingkungan lapas.

“Lengkap makanan, minuman gitu, kulkas dua pintunya. Termasuk ada minuman keras,” ujar Fikri, Rabu (23/9/2026).

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian Kemenimipas dan mendorong dilakukannya pemeriksaan internal untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab serta bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di dalam lapas.

Profil Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Salah satu pejabat yang ikut dinonaktifkan adalah Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Wisnu lahir pada 3 Oktober 1984 dan telah berkarier cukup lama di bidang pemasyarakatan. Ia tercatat mulai bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2002.

Pendidikan kedinasannya ditempuh melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), yang kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Ia juga melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Sains (M.Si.).

Wisnu mulai menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023. Sebelumnya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang dan Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.

Di bawah kepemimpinannya, Lapas Cibinong juga pernah menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada April 2025.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp3.189.411.335.

Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Dalam laporan tersebut, Wisnu tercatat tidak memiliki utang.

Rinciannya meliputi lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok dengan nilai total Rp2.729.284.000.

Ia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni Jeep SUV dan Toyota Hilux dengan nilai keseluruhan Rp380 juta. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp25 juta serta kas dan setara kas senilai Rp55.127.335.

Sementara itu, informasi terbuka mengenai profil empat pejabat lain yang turut dinonaktifkan masih relatif terbatas. Data mengenai mereka belum banyak tersedia melalui laman resmi Kemenimipas maupun dokumen LHKPN yang dapat diakses publik.

Kemenimipas kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh asal-usul fasilitas tersebut, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan pengelolaan dan pengawasan di Lapas Cibinong. (*)