DIGTALPOS.com, Tenggarong – Suasana penuh antusiasme menyelimuti Kantor BUMN Tenggarong saat 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara resmi menerima Sertifikat Halal. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya mendorong daya saing UMKM di daerah, khususnya di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis dalam sebuah seremoni yang dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto. Dalam kesempatan itu, Dafip menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM.
“Sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tapi jaminan atas kualitas dan kepatuhan terhadap standar syariah. Ini sangat relevan di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Kami ingin memastikan bahwa produk lokal Kutai Kartanegara mampu bersaing, tidak hanya di pasar domestik, tapi juga menembus pasar internasional seperti Malaysia dan Timur Tengah,” ucap Dafip, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, pemberian sertifikat halal adalah salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan ekonomi berbasis masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Kutai Kartanegara menuju daerah yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Dafip juga menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal bukanlah hal yang instan. Para pelaku UMKM harus melalui tahapan yang ketat, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga aspek kebersihan dan sanitasi lingkungan usaha. Proses ini diawasi oleh lembaga-lembaga resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kesungguhan para pelaku UMKM untuk melalui tahapan pendaftaran, pendampingan, hingga audit halal menunjukkan komitmen besar mereka dalam menjaga kualitas produk. Ini patut diapresiasi,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa UMKM yang telah memiliki sertifikat halal akan memiliki akses lebih luas terhadap program-program pengembangan usaha dari pemerintah, termasuk pelatihan, promosi, hingga pendanaan. Sertifikat ini menjadi semacam “paspor” untuk melangkah lebih jauh menuju dunia usaha yang lebih profesional dan terintegrasi dengan pasar global.
Acara penyerahan sertifikat ini mendapat sambutan hangat dari para pelaku UMKM yang hadir. Mereka menyatakan bahwa dengan sertifikat halal, kepercayaan konsumen terhadap produk mereka akan meningkat, terutama di pasar yang sangat memperhatikan aspek kehalalan produk.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat, termasuk lembaga pendamping, instansi terkait, serta mitra-mitra yang turut memfasilitasi proses sertifikasi ini. Kolaborasi lintas sektor dianggap sebagai kunci sukses dari program ini.
“Semoga ini menjadi awal dari kebangkitan UMKM lokal yang lebih mandiri, berdaya saing tinggi, dan siap mengangkat potensi daerah ke panggung nasional bahkan internasional,” pungkasnya. (adv)













