DIGTALPOS.com, Kutai Kartanegara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital semakin nyata. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi aplikasi Sistem Informasi Data Pekerjaan Umum (SIDA PU) milik Dinas Pekerjaan Umum Kukar. Bahkan, Sekda mengusulkan agar pemanfaatan aplikasi ini dijadikan salah satu indikator utama dalam Perjanjian Kinerja (PK) Dinas PU mulai tahun 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, Sekda tak hanya mengapresiasi inovasi digital tersebut, tetapi juga secara langsung meminta akses terhadap sistem aplikasi untuk memantau progres proyek-proyek strategis secara real-time, tanpa harus datang ke kantor DPU.
“Pak Sekda sangat antusias dengan aplikasi ini. Beliau bahkan langsung meminta akses pribadi agar bisa melihat langsung perkembangan proyek-proyek besar, kapan saja dan di mana saja,” ujar Linda saat ditemui pada Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, Linda menjelaskan bahwa dukungan tersebut sangat penting mengingat sejumlah proyek strategis di bawah naungan Dinas PU memiliki nilai anggaran yang besar dan urgensi tinggi. Proyek seperti pembangunan Jembatan Sebulu, pengembangan jalan penghubung antarkecamatan, serta pembangunan infrastruktur dasar lainnya membutuhkan pengawasan yang ketat dan pelaporan yang akurat.

Sekda pun mendorong agar penggunaan SIDA PU tak hanya menjadi alat bantu teknis, tetapi juga diintegrasikan secara formal dalam mekanisme pengukuran kinerja. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah menjadikan pelaporan melalui aplikasi ini sebagai indikator wajib dalam perjanjian kinerja seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas PU.
“Beliau menyarankan agar pelaporan wajib melalui SIDA PU masuk dalam indikator PK kami. Saat ini pun kami sudah diwajibkan mengisi laporan di e-Pantau milik Bappeda, dan ke depan kedua sistem ini harus bisa berjalan secara sinkron,” tambah Linda.
Integrasi ini direncanakan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Namun jika belum memungkinkan di tahun ini, maka penetapan SIDA PU sebagai indikator PK akan dimulai pada tahun anggaran 2026. Saat ini, PK Dinas PU untuk tahun 2025 sudah ditandatangani sejak awal tahun.
Aplikasi SIDA PU sendiri dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelaporan proyek di lingkungan Dinas PU. Melalui sistem digital yang terstruktur, data proyek dapat diakses dengan lebih cepat, akurat, dan transparan, baik oleh pimpinan daerah maupun pihak-pihak terkait.
Dengan adopsi teknologi ini, Dinas PU berharap dapat mempercepat proses evaluasi kinerja, mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data, serta memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.
“Kami berharap SIDA PU menjadi bagian dari budaya kerja kami, bukan sekadar alat bantu. Tujuan utamanya adalah meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat respon pimpinan terhadap kondisi di lapangan,” tutup Linda.
Implementasi aplikasi SIDA PU merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih luas di lingkungan Pemkab Kukar, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Adv)













