DIGTALPOS.com, Denpasar – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Bali, Rabu (4/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk studi komparatif dalam rangka penguatan kelembagaan melalui penyusunan agenda legislatif yang lebih efektif dan berkualitas.
Rombongan DPRD Kaltim yang terdiri dari anggota Banmus, Yonavia dan Sulasih, didampingi tenaga ahli serta staf sekretariat, diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali, I Kadek Putra Suantara.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, yang menegaskan peran strategis alat kelengkapan dewan, termasuk Banmus, dalam merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan legislatif secara menyeluruh.
Dalam pertemuan tersebut, Banmus DPRD Kaltim menggali informasi seputar mekanisme penyusunan agenda kerja DPRD Bali, termasuk sistem koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta tata cara perubahan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Banmus Kaltim, DPRD Bali menjadi salah satu rujukan utama dalam mengelola jadwal kegiatan legislatif yang lebih terstruktur dan efisien. Hal ini dianggap penting untuk menghindari tumpang tindih jadwal antar alat kelengkapan dewan serta memastikan pembahasan kebijakan berjalan tepat sasaran.
Melalui studi ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat menyerap praktik terbaik yang bisa diadopsi dalam penyusunan agenda kerja di Kalimantan Timur. Tujuannya tak lain agar proses legislasi di DPRD Kaltim bisa berjalan lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan serta aspirasi masyarakat.
“Banmus akan mengevaluasi hasil kunjungan ini dan mempertimbangkan penerapan sistem yang lebih sistematis dalam perencanaan legislatif ke depan,” ujar salah satu anggota Banmus.
Dengan penyusunan agenda kerja yang lebih terukur dan terintegrasi, DPRD Kaltim diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi mendukung kemajuan daerah. (Adv)













