DIGTALPOS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial SMA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku diamankan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Pria tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pembunuhan tersebut diduga terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cekcok. Perselisihan yang memanas kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga korban kehilangan nyawa.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” ujar Abdul Rahim kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga berusaha menghindari kejaran polisi. Abdul Rahim mengungkapkan, SMA sempat menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah lokasi selama dalam pelarian.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga berupaya menghilangkan sejumlah barang bukti yang dapat mengarah kepada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang wanita di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9/2026).
Korban diketahui bernama Intan Rahmania, 19 tahun, warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban meninggal akibat tindak kekerasan dan kasus tersebut mengarah pada pembunuhan.
Dengan ditangkapnya SMA, penyidik kini masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban serta motif dan kronologi lengkap sebelum hingga sesudah kejadian. (*)













