DIGTALPOS.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan, terutama di lingkungan pendidikan. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan pelajar.
Salah satu gagasan yang mencuat dalam pembahasan DPRD Samarinda yakni memasukkan pendidikan antinarkoba ke dalam kurikulum sekolah. Materi tersebut juga dapat diintegrasikan melalui sejumlah mata pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler, sehingga edukasi bahaya narkoba tidak hanya diberikan dalam kegiatan sosialisasi yang bersifat insidental.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan upaya pencegahan harus diperkuat agar pemerintah dan masyarakat tidak hanya bergerak ketika kasus penyalahgunaan narkoba sudah terjadi.
Menurutnya, sekolah menjadi salah satu lingkungan strategis untuk menanamkan pemahaman kepada anak-anak dan remaja mengenai dampak serta risiko penyalahgunaan narkoba.
“Tadi ada beberapa rekomendasi, misalnya memasukkan antinarkoba sebagai bagian dari kurikulum, mengintegrasikan kemudian kaitannya pencegahan narkoba ke entah itu mata pelajaran atau kegiatan ekstra. Nanti kita lihat kemudian kira-kira tepatnya di mana,” kata Ismail, Kamis (3/9/2026).
Ismail menegaskan, pola penanganan yang hanya mengandalkan tindakan setelah kasus muncul tidak cukup untuk menghadapi persoalan narkoba. Menurut dia, pencegahan harus ditempatkan sebagai langkah utama dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal.
“Kita berharap pencegahan ini lebih utama, lebih dominan. Bukan kemudian sifatnya reaksioner, karena ada kasus kemudian kita sibuk. Ada kasus kita sibuk,” tegasnya.
Ia menilai program pencegahan juga harus dirancang secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai. Pendidikan antinarkoba diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, hingga masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, kesadaran mengenai bahaya narkoba diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan bagi siswa, tetapi juga membentuk sikap dan keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkotika.
“Kita berharap ini tidak sekadar reaksi dari kasus, tapi betul-betul pencegahan. Jadi terintegrasi kemudian semua, agar ini menjadi konsen, menjadi perhatian bersama di Kota Samarinda,” ujarnya.
Selain penguatan edukasi di sekolah, wacana pemeriksaan urine bagi pelajar juga turut muncul dalam pembahasan mengenai pencegahan narkoba. Meski demikian, Ismail menyebut tes urine belum menjadi pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut.
Ia mengatakan pemeriksaan urine dapat menjadi salah satu instrumen deteksi dini apabila nantinya diterapkan dengan mekanisme yang tepat. Bagi orang tua, hasil pemeriksaan juga dapat menjadi informasi awal apabila terdapat indikasi anak terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Sebetulnya enggak ada masalah kemudian dengan tes urine. Kalau kita bicara orang tua, kalau seandainya orang tuanya tahu anaknya pengguna, naudzubillah, salah satu sarananya dengan tes urine,” katanya.
Menurut Ismail, deteksi lebih awal diperlukan agar anak yang terindikasi menggunakan narkoba dapat segera mendapatkan pendampingan dan penanganan. Jangan sampai persoalan baru diketahui ketika kondisi sudah semakin sulit ditangani.
Namun, pelaksanaan tes urine terhadap seluruh pelajar di Samarinda juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Jumlah siswa yang cukup besar membuat program tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit jika seluruh pemeriksaan dibebankan kepada pemerintah kota.
“Kalau seandainya anggaran itu dibebankan ke pemerintah kota untuk masing-masing anak, sekian banyak siswa kita se-Kota Samarinda dites urine semua, lumayan anggarannya,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar strategi pencegahan narkoba disusun secara komprehensif. Pendidikan antinarkoba di sekolah, pengawasan keluarga, peran pemerintah, serta deteksi dini dinilai perlu berjalan beriringan.
Ismail berharap langkah tersebut dapat membangun sistem pencegahan yang lebih kuat, sehingga Samarinda tidak hanya bergerak ketika kasus penyalahgunaan narkoba muncul, tetapi mampu melakukan antisipasi sejak dini demi melindungi generasi muda. (Adv)













