DIGTALPOS.com – Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia terpantau buruk pada Sabtu (5/9/2026) pagi. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan kondisi udara terburuk secara nasional, setelah nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 602 pada pukul 08.00 WIB.
Data tersebut berdasarkan pemantauan pada laman ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Angka 602 tersebut sudah jauh melampaui batas kategori berbahaya, yakni ISPU di atas 300.
Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi. Indeks tersebut disusun dengan mempertimbangkan dampak pencemaran udara terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya, serta nilai estetika lingkungan.
Penghitungan ISPU dilakukan berdasarkan pemantauan sejumlah parameter pencemar udara. Terdapat tujuh parameter utama yang menjadi dasar perhitungan, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pemantauan dilakukan melalui 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Mengacu pada Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, nilai ISPU 0-50 masuk kategori baik. Selanjutnya, angka 51-100 dikategorikan sedang, sedangkan 101-200 masuk kategori tidak sehat dan dapat menimbulkan dampak terhadap manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Adapun ISPU pada rentang 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat dan berpotensi meningkatkan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif.
Sementara itu, ISPU di atas 300 dikategorikan berbahaya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius sehingga diperlukan langkah penanganan dan kewaspadaan lebih lanjut.

Dilansir databoks.katadata.co.i, dengan angka mencapai 602, Kalimantan Tengah menjadi satu-satunya provinsi dalam daftar tersebut yang mencatat ISPU di atas 600. Kondisi ini sekaligus menunjukkan tingkat pencemaran udara yang jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya yang masuk daftar 10 besar.
Di posisi kedua terdapat Kalimantan Barat dengan ISPU 314, yang juga telah masuk kategori berbahaya. Berikutnya, Riau berada di urutan ketiga dengan indeks 263, disusul Kalimantan Selatan dengan 239.
Sementara itu, Kalimantan Timur berada di posisi ketujuh dengan ISPU 130 atau masuk kategori tidak sehat.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Sabtu (5/9/2026) pukul 08.00 WIB:
Kalimantan Tengah: 602
Kalimantan Barat: 314
Riau: 263
Kalimantan Selatan: 239
Jambi: 212
Sumatera Selatan: 188
Kalimantan Timur: 130
DKI Jakarta: 112
Bengkulu: 101
Banten: 97
Tingginya indeks pencemaran udara tersebut menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan kategori tidak sehat hingga berbahaya. Masyarakat di daerah terdampak disarankan memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mengurangi paparan udara luar ruangan apabila kondisi memburuk. (*)













