Gunung Sinabung Kembali Erupsi, 2.451 Warga di Dua Desa Karo Dievakuasi

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, 2.451 Warga di Dua Desa Karo Dievakuasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi. Foto: Istimewa)

DIGTALPOS.com – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), kembali menunjukkan aktivitas vulkanik setelah lama tidak mengalami erupsi. Gunung api yang berada di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, tersebut meletus pada Senin (31/8/2026) pukul 10.17 WIB dengan melontarkan kolom abu hingga sekitar 3.500 meter di atas puncak.

Erupsi ini menjadi perhatian serius lantaran merupakan letusan pertama Gunung Sinabung setelah terakhir kali mengalami erupsi pada 2022. Pascaerupsi, aktivitas vulkanik gunung tersebut meningkat hingga membuat statusnya dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Kabid Penanganan Darurat Peralatan dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, mengatakan pemerintah daerah menyiapkan langkah evakuasi terhadap warga yang tinggal di wilayah yang dinilai cukup dekat dengan Gunung Sinabung.

Dua desa yang menjadi perhatian utama adalah Desa Payung dan Desa Kuta Tengah. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, warga di kedua desa tersebut akan dikosongkan sementara sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya erupsi susulan maupun bahaya vulkanik lainnya.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi malam, rencana hari ini warga dievakuasi. Desa Payung dan Desa Kuta Tengah jaraknya cukup dekat dengan Gunung Sinabung. Sehingga desa itu harus dikosongkan,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (1/9).

Sebanyak 2.051 jiwa dari Desa Payung direncanakan dipindahkan ke Desa Batukarang. Sementara itu, sekitar 400 warga Desa Kuta Tengah akan dievakuasi menuju Desa Sukatepu.

Dengan demikian, total terdapat 2.451 warga yang disiapkan untuk menjalani evakuasi.

BPBD Sumut juga telah menyiapkan sejumlah tenda sebagai tempat tinggal sementara bagi warga apabila kondisi mengharuskan mereka mengungsi dalam waktu tertentu.

“Kalau kemarin itu BPBD Karo pinjam tenda kita. BPBD Provinsi pagi ini sudah membawa tenda ke sana. Terkait nanti masyarakat ditaruh di mana, di tenda atau di mana, belum tahu. Tapi tenda sudah kita persiapkan. Nanti tinggal petunjuk dari BPBD Karo,” jelasnya.

Sri Wahyuni menambahkan, belum dapat dipastikan berapa lama warga akan berada di lokasi pengungsian. Keputusan tersebut nantinya akan menyesuaikan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung serta rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Kita lihat situasi Gunung Sinabung. Apa kata PVMBG. Untuk evakuasi dibantu TNI dan Polri karena itu kan di dalam TRC multisektor,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengungkapkan kolom abu hasil erupsi Gunung Sinabung mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak. Abu vulkanik yang terlihat berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah timur hingga tenggara.

“Kolom abu setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak berwarna hitam teramati dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah timur serta tenggara,” ujar Berton.

Merespons peningkatan aktivitas tersebut, PVMBG menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status tersebut berlaku sejak Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB.

Menurut Berton, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Status Level II sendiri sebelumnya telah ditetapkan sejak 17 Mei 2023.

BNPB mengingatkan bahwa erupsi yang terjadi pada 31 Agustus merupakan erupsi awal. Kondisi tersebut masih memungkinkan terjadinya peningkatan aktivitas maupun erupsi yang lebih besar sehingga masyarakat diminta tidak lengah.

Sebelum erupsi terjadi, alat pemantauan mencatat adanya peningkatan aktivitas kegempaan di sekitar Gunung Sinabung. Tercatat sebanyak 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Sinabung diminta meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi seluruh rekomendasi dan arahan dari PVMBG maupun pemerintah daerah. Warga juga diimbau tidak memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya demi menghindari risiko akibat aktivitas vulkanik. (*)