DIGTALPOS.com, Bontang – Polemik penolakan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala, mendapat atensi dari DPRD Kota Bontang. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memastikan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pemerintah daerah guna mencari jalan tengah atas persoalan yang belakangan memicu pro dan kontra di tengah warga pesisir tersebut.
Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Kantor Kelurahan Bontang Kuala. Agenda tersebut akan menghadirkan perwakilan masyarakat, termasuk kelompok yang menyuarakan penolakan, serta unsur pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang.
“Kita akan bahas nanti di pertemuan itu dan musyawarahkan jalan keluarnya bagaimana,” kata Andi Faiz usai menghadiri pembukaan agenda Pramuka Kota Bontang.

Menurutnya, persoalan retribusi kawasan wisata tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memunculkan kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai seluruh pihak perlu duduk bersama agar kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kepentingan warga sekaligus keberlangsungan sektor pariwisata daerah.
Andi Faiz mengatakan, forum dialog menjadi langkah penting untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat, khususnya warga Bontang Kuala yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi dari sektor wisata dan kunjungan masyarakat luar.
Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan setiap kebijakan daerah berjalan dengan prinsip keterbukaan dan mengedepankan musyawarah. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum kebijakan diterapkan secara maksimal di lapangan.
Polemik ini mencuat setelah Pemerintah Kota Bontang melalui Dispopar mulai menerapkan tarif masuk pelataran kawasan wisata Bontang Kuala sebesar Rp5 ribu per orang. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Namun, penerapan retribusi itu mendapat penolakan dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Bontang Kuala Bersatu (MBKB). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap sektor wisata lokal.
Warga khawatir pungutan tiket masuk justru membuat wisatawan berpikir ulang untuk datang ke kawasan wisata budaya dan kuliner khas pesisir tersebut. Padahal, selama ini Bontang Kuala dikenal sebagai salah satu ikon wisata Kota Bontang yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Selain itu, masyarakat juga menilai aktivitas ekonomi pelaku usaha kecil seperti pedagang makanan, pemilik warung, hingga penyedia jasa wisata di kawasan tersebut sangat bergantung pada tingginya jumlah kunjungan wisatawan. Jika jumlah pengunjung menurun, maka dampaknya diyakini akan langsung dirasakan masyarakat setempat.
Di sisi lain, pemerintah daerah disebut menerapkan kebijakan retribusi sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendukung pengelolaan kawasan wisata agar lebih tertata dan terawat.
Sebab itu, pertemuan yang difasilitasi DPRD Bontang diharapkan mampu menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dialog tersebut juga diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka agar polemik tak semakin meluas dan suasana kondusif di kawasan wisata Bontang Kuala tetap terjaga. (Adv)













