DIGTALPOS.com, Samarinda – Setelah tiga dekade berada di bawah pengelolaan pihak swasta, kawasan Mall Lembuswana Samarinda resmi kembali dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Serah terima pengelolaan tersebut berlangsung di kompleks Mall Lembuswana, Samarinda, Jumat (7/8/2026).
Pengembalian pengelolaan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim untuk menata kembali salah satu pusat perbelanjaan tertua dan bersejarah di Kota Samarinda. Setelah 30 tahun dikelola PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Mall Lembuswana kini memasuki babak baru dengan membawa harapan untuk kembali menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut serah terima tersebut bukan sekadar pergantian pihak pengelola. Menurutnya, Mall Lembuswana memiliki nilai historis yang kuat bagi perkembangan Kota Samarinda dan Kalimantan Timur.
Ia mengingatkan, mall yang berdiri sejak 1996 tersebut menjadi salah satu saksi perkembangan pusat perdagangan modern di Samarinda. Karena itu, proses transisi pengelolaan diharapkan tidak menghilangkan karakter dan sejarah yang melekat pada Mall Lembuswana.
“Kita tidak ingin sejarah Mall Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kalimantan Timur,” ujar Sri.
Menurut Sri, Pemprov Kaltim melihat pengelolaan baru ini sebagai peluang untuk melakukan pembenahan sekaligus menghadirkan wajah baru Mall Lembuswana. Pemerintah ingin kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi juga menjadi ruang publik yang mampu menampung berbagai kegiatan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pengelolaan Mall Lembuswana selanjutnya dipercayakan kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS). Melalui BUMD tersebut, Pemprov Kaltim akan mendorong revitalisasi kawasan dengan memperbanyak kegiatan yang dapat menarik kunjungan masyarakat.
Berbagai aktivitas seperti pertunjukan komunitas, kegiatan keluarga, pameran, hingga hiburan modern direncanakan menjadi bagian dari wajah baru Mall Lembuswana. Konsep tersebut diharapkan mampu membuat mall kembali menjadi salah satu destinasi pilihan masyarakat Samarinda.
“Di usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan new era sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat,” katanya.
Tenant Besar Tetap Bertahan
Optimisme Pemprov Kaltim terhadap masa depan Mall Lembuswana juga didukung oleh keberlanjutan sejumlah tenant besar yang selama ini menjadi bagian dari kawasan tersebut.
Sri mengungkapkan, sejumlah tenant telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama. Di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank.
Keberadaan tenant-tenant tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga daya tarik Mall Lembuswana sekaligus mempertahankan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Selain tenant yang sudah menyatakan komitmen, Pemprov Kaltim juga masih melakukan penjajakan dengan sejumlah jaringan usaha nasional. Beberapa di antaranya yakni CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, hingga Fore Coffee.
Jika penjajakan tersebut terealisasi, keberadaan tenant baru diharapkan dapat memperluas pilihan bagi pengunjung sekaligus meningkatkan daya tarik Mall Lembuswana sebagai pusat belanja dan hiburan di Samarinda.
Dengan demikian, proses revitalisasi tidak hanya menyangkut pembenahan fisik kawasan, tetapi juga bagaimana menciptakan ekosistem perdagangan dan hiburan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.
CSIS Serahkan Aset Setelah Tiga Dekade
Sementara itu, Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas sinergi yang telah terjalin selama tiga dekade.
Selama 30 tahun pengelolaannya, Mall Lembuswana disebut telah menjadi bagian dari perjalanan perkembangan ekonomi Kota Samarinda. Kehadiran pusat perbelanjaan tersebut tidak hanya memberikan ruang bagi aktivitas perdagangan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk berbelanja maupun menikmati waktu bersama keluarga.
Edward berharap, setelah kembali berada di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim, Mall Lembuswana dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap sejarah panjang Mall Lembuswana tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut ke depan.
Rangkaian serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari PT CSIS kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengelolaan Mall Lembuswana dari Pemprov Kaltim kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Dengan pengelolaan baru tersebut, Mall Lembuswana kini dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk kembali memperkuat posisinya di tengah persaingan pusat perbelanjaan modern di Samarinda.
Bagi Pemprov Kaltim, momentum 30 tahun Mall Lembuswana bukan sekadar penanda berakhirnya satu periode pengelolaan. Lebih dari itu, pengembalian aset ini diharapkan menjadi titik awal untuk menghadirkan wajah baru Mall Lembuswana sebagai pusat perdagangan, hiburan, ruang komunitas, sekaligus salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Kalimantan Timur. (*)













