Sigit Wibowo Dorong Modernisasi Pertanian di Kaltim untuk Wujudkan Swasembada Beras

Sigit Wibowo Dorong Modernisasi Pertanian di Kaltim untuk Wujudkan Swasembada Beras
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan beras dari luar daerah. Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menekankan, untuk mencapai swasembada beras, sektor pertanian di Kaltim perlu segera dimodernisasi.

Menurut Sigit, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah ini. “Saya yakin dengan kerja sama yang kuat, swasembada beras di Kaltim bisa terwujud. Pemerintah provinsi harus terus berkomitmen untuk meningkatkan sektor pertanian agar Kaltim dapat menjadi lumbung pangan,” ujar Sigit pada Sabtu (16/11/2024).

Sigit juga menegaskan, modernisasi dalam sektor pertanian sangat penting, terutama dalam aspek pengolahan sawah dan penggunaan teknologi yang lebih efisien. Ia mengingatkan bahwa modernisasi ini akan mengurangi ketergantungan pada beras yang dipasok dari luar Kaltim. “Pengolahan sawah harus dimodernisasi dan mendapat perhatian serius. Kita tidak bisa terus bergantung pada pasokan beras luar daerah yang sangat berisiko,” jelasnya.

Modernisasi yang dimaksud mencakup penggunaan teknologi terkini dalam pengolahan lahan, mekanisasi pertanian, serta cara-cara efisien dalam penanganan pasca-panen. Sigit mencatat bahwa banyak petani di Kaltim masih mengandalkan alat pertanian manual, yang tentu saja menghambat efisiensi dan produktivitas. Ia membandingkan situasi di Kaltim dengan negara-negara penghasil beras terkemuka, seperti Vietnam, yang sudah lama menggunakan teknologi canggih dalam proses pertanian mereka. “Di Vietnam, petani memiliki lahan yang luas dan alat yang canggih, sehingga mereka dapat bekerja secara efisien. Sementara di Kaltim, banyak petani masih mengandalkan cara tradisional,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pengelolaan lahan yang lebih terstruktur dan modern, pada tahun 2019, Menteri ATR/Kepala BPN mengeluarkan Keputusan No. 686/SK-PG.03.03/XII/2019 yang menetapkan luas lahan baku sawah di Provinsi Kaltim sebesar 41.406 hektar. Keputusan ini menempatkan Kaltim di urutan ke-24 secara nasional dalam hal luas lahan sawah, setelah provinsi dengan luas sawah terbesar seperti Jawa Timur. Keputusan tersebut menjadi dasar penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan lahan sawah di Kaltim, sehingga sektor pertanian bisa berkembang dengan lebih efisien dan produktif.

Dengan adanya Keputusan Menteri ATR/BPN ini, penting bagi pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada dan mempercepat proses modernisasi pertanian agar dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan beras dari luar daerah. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat segera mengatasi tantangan yang ada dan mewujudkan Kaltim sebagai salah satu lumbung pangan nasional. (Adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi