DIGTALPOS.com, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, bersama Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M Aidil, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Selasa,( 29/04/ 2025).
Acara ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan perumahan, khususnya melalui Program Percepatan Pembangunan Perumahan yang digagas pemerintah pusat.
Rapat yang dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menekankan pentingnya pendataan kebutuhan perumahan di setiap daerah. Dalam wawancara, Sunggono menyampaikan bahwa Wamen Fahri Hamzah mengarahkan kepala daerah untuk mengidentifikasi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) guna mendukung Program Percepatan Pembangunan Perumahan.
“Kukar berkomitmen penuh untuk mendukung program ini dengan memperkuat pembangunan dan perbaikan RTLH di wilayah pedesaan,” katanya.
Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa Kukar telah menerapkan kebijakan ini melalui program RTLH yang fokus pada perbaikan rumah di desa-desa. Bupati Kukar, lanjutnya, mendorong agar capaian pembangunan RTLH diperluas melalui regulasi yang terintegrasi dengan pemerintah desa via Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
“Kami optimistis, dengan kewenangan yang diberikan kepada desa melalui BKKD, target pembangunan RTLH dapat tercapai lebih cepat,” tambahnya.
Rapat ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan untuk mewujudkan Program Percepatan Pembangunan Perumahan serta target tiga juta rumah sesuai visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Selain itu, kegiatan ini juga menyamakan persepsi tentang peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai pengatur, fasilitator, dan pelaksana dalam ekosistem perumahan.
Dengan semangat sinergi, Kukar siap mempercepat pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, demi meningkatkan kesejahteraan warga. (Adv)