DIGTALPOS.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memastikan pendanaan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025 melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU Kukar, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo secara resmi menandatangani NPHD. Selain itu, adendum NPHD juga ditandatangani oleh Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan dari Kapolres Bontang. Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soekotjo, serta sejumlah pejabat lainnya yang terlibat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran PSU.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menegaskan bahwa penandatanganan NPHD PSU ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam memastikan kelancaran tahapan Pemungutan Suara Ulang. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran agar pelaksanaan PSU tetap berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku. “Kami telah melakukan efisiensi anggaran untuk memastikan PSU ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara KPU Kukar, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di daerah. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk berperan aktif dalam PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. “Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan memastikan PSU berlangsung aman, tertib, serta sukses,” pesannya.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, turut memberikan paparan mengenai anggaran yang telah disiapkan untuk pelaksanaan PSU. Ia menyebutkan bahwa total dana hibah yang dialokasikan untuk PSU mencapai Rp62,432 miliar, setelah dilakukan penghematan dari pagu usulan awal sebesar Rp82,848 miliar. “Pengurangan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan dana tanpa mengurangi kualitas dan kelancaran pelaksanaan PSU. Dana ini akan segera dicairkan untuk mendukung setiap tahapan penyelenggaraan PSU,” ujar Rinda. (Adv)