DIGITALPOS.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini lebih dulu diumumkan kepada publik, sementara pemerintah melalui Kementerian Agama masih akan menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026.
Keputusan Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab untuk penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah. Maklumat itu disampaikan kepada masyarakat pada Minggu, 1 Maret 2026.
Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan dengan Jumat Legi, 20 Maret 2026 Masehi. Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan pelaksanaan Salat Idulfitri serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Penetapan Berdasarkan Metode Hisab
Muhammadiyah menetapkan awal Syawal dengan menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yaitu metode penentuan awal bulan Hijriah yang didasarkan pada perhitungan astronomis mengenai posisi bulan. Metode ini menghitung secara matematis posisi bulan yang sebenarnya tanpa harus menunggu pengamatan langsung di lapangan.
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, posisi hilal pada saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026 dinilai telah memenuhi kriteria wujudul hilal. Artinya, secara astronomis bulan sudah berada di atas ufuk sehingga keesokan harinya telah memasuki tanggal 1 Syawal.
Karena itulah Muhammadiyah menetapkan Jumat, 20 Maret 2026 sebagai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penetapan ini biasanya diumumkan jauh hari sebelumnya agar warga Muhammadiyah dapat mempersiapkan rangkaian ibadah, termasuk salat Id, silaturahmi, hingga kegiatan sosial di masyarakat.
NU Gunakan Metode Rukyat dan Hisab
Sementara itu, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pendekatan yang sedikit berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah. Mengutip dari NU Online Jatim, NU menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap kemunculan hilal (bulan sabit pertama) di ufuk barat setelah matahari terbenam.
Pengamatan ini didukung dengan metode Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai alat bantu perhitungan astronomi. Saat ini, kriteria yang digunakan mengacu pada standar baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Dalam standar tersebut, hilal dinyatakan memungkinkan untuk terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Jika kriteria tersebut terpenuhi dan hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya hilal, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriah.
Pemerintah Menunggu Hasil Sidang Isbat
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan menetapkan tanggal resmi 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026. Sidang ini biasanya melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi Islam, ahli astronomi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hingga lembaga terkait lainnya.
Dalam sidang tersebut, pemerintah akan mengumpulkan laporan hasil rukyat dari berbagai titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Data pengamatan tersebut kemudian dikaji bersama dengan hasil perhitungan astronomi sebelum akhirnya diputuskan secara resmi.
Keputusan sidang isbat nantinya akan menjadi acuan nasional bagi masyarakat Indonesia dalam melaksanakan Hari Raya Idulfitri.
Potensi Perbedaan Hari Lebaran
Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia kerap memunculkan kemungkinan perbedaan hari pelaksanaan Idulfitri. Hal ini juga berpotensi terjadi pada Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Apalagi sebelumnya penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah juga sempat terjadi perbedaan antara beberapa organisasi Islam di Indonesia. Dengan Muhammadiyah yang sudah lebih dahulu menetapkan tanggal 1 Syawal, ada kemungkinan Hari Raya Idulfitri bagi warga Muhammadiyah berlangsung satu hari lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah maupun Nahdlatul Ulama.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat. Terlepas dari kemungkinan perbedaan yang ada, tradisi saling menghormati dalam menjalankan ibadah di tengah keberagaman metode penentuan kalender Hijriah tetap menjadi nilai penting dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. (*)













