DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menunjukkan keseriusannya mendorong percepatan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dengan melakukan kunjungan kerja strategis ke kawasan tersebut di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (25/2/2026).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, turut mendapingi kegiatan tersebut. Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Sejak awal, Gubernur Rudy Mas’ud langsung meninjau infrastruktur fisik kawasan, termasuk akses sepanjang kurang lebih tiga kilometer menuju area pelabuhan.
Peninjauan lapangan tersebut menjadi momen penting untuk melihat langsung berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi KEK Maloy sebagai kawasan industri dan logistik strategis di pesisir timur Kaltim.
Dalam inspeksi tersebut, Gubernur menyoroti kondisi alur pelabuhan yang dinilai masih berisiko bagi kapal-kapal berukuran besar. Ia menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur agar aspek keselamatan navigasi dapat ditingkatkan, sehingga kepercayaan investor dan pelaku usaha semakin kuat.
Selain itu, perhatian serius juga diarahkan pada mangkraknya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan tersebut. Menurut Rudy, fasilitas air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda, terutama untuk menunjang operasional pelabuhan dan industri.
“Saya instruksikan jajaran terkait untuk segera mengaktifkan kembali SPAM ini. Fasilitas air bersih harus siap melayani kebutuhan kapal-kapal yang bersandar. Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi,” tegas Rudy Mas’ud di sela-sela peninjauan.
Tak berhenti di situ, Gubernur juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat infrastruktur pendukung lainnya, termasuk pembangunan dermaga baru dan percepatan operasional fasilitas yang sudah tersedia namun belum termanfaatkan maksimal.
“Kita akan bangun dermaga baru dan memastikan fasilitas pendukung lainnya segera beroperasi. Maloy harus benar-benar siap menjadi gerbang ekspor internasional yang kompetitif. Jangan sampai potensi besar ini hanya menjadi catatan di atas kertas,” ujarnya.
Rudy Mas’ud juga menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar KEK Maloy mampu tumbuh sebagai pusat hilirisasi yang mandiri dan berdaya saing. Ia menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam Kaltim harus memberikan nilai tambah di daerah, bukan hanya diekspor dalam bentuk mentah.
“Sinergi antara Provinsi dan Kabupaten adalah kunci. Kita tidak ingin kekayaan alam kita hanya lewat begitu saja tanpa memberikan nilai tambah. Target kita jelas, Maloy harus menjadi magnet investasi dunia,” tegasnya.
Saat ini, nilai investasi yang telah masuk ke KEK Maloy tercatat mencapai Rp 1,7 triliun. Gubernur berharap investasi tersebut tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan serapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat Kaltim, khususnya di Kutai Timur.
“Dengan investasi sebesar itu, kita harus pastikan manfaatnya dirasakan masyarakat. Lapangan kerja terbuka, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan meningkat,” tambahnya.
Usai peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi pemantapan operasional kawasan. Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sejumlah poin krusial demi menghidupkan kembali KEK Maloy yang disebutnya sebagai “raksasa ekonomi” yang sempat tertidur.
Mahyunadi menekankan pentingnya implementasi tegas Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 7 Tahun 2018, khususnya Pasal 47, yang mewajibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit mengalokasikan 70 persen produksinya untuk industri hilir di dalam daerah.
“Kutim memiliki sekitar 800 ribu hektare kebun sawit. Ironisnya, daerah lain yang tidak memiliki lahan justru punya pabrik pengolahan (refinery). Kita ingin kepastian pasokan bahan baku agar investor di Maloy tidak ragu menanamkan modalnya,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, kepastian bahan baku merupakan faktor kunci agar industri pengolahan di KEK Maloy dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Tanpa dukungan regulasi yang tegas dan konsisten, potensi besar sektor perkebunan di Kutim dikhawatirkan akan terus dinikmati daerah lain.
Selain persoalan bahan baku, Mahyunadi juga mengungkapkan kendala kelembagaan. Hingga kini, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Maloy belum berstatus sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Status tersebut dinilai penting untuk memperkuat legalitas, fleksibilitas bisnis, dan akses pendanaan.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim tengah mempercepat proses appraisal lahan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemkab Kutim bahkan menyatakan kesiapan untuk menyertakan modal hingga Rp 100 miliar guna memperkuat struktur kelembagaan dan operasional pengelolaan kawasan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan kawasan ini profesional dan memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan modal daerah, kita berharap KEK Maloy bisa bergerak lebih cepat dan lebih mandiri,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk menjadikan KEK Maloy sebagai motor penggerak ekonomi baru di wilayah timur Kalimantan. Semangat yang diusung jelas: kekayaan alam Kutai Timur harus diolah di tanah sendiri, memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan menghadirkan kemakmuran yang nyata bagi masyarakat daerah. (*)













