DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (19/5/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta PUPR-Pera memaparkan langkah konkret terkait pembenahan infrastruktur yang telah dan akan dilakukan. Anggota Komisi III, Subandi, mengatakan kondisi jalan di Kaltim secara umum cukup baik, dengan capaian sekitar 82 persen.
Meski begitu, DPRD tetap mendorong peningkatan kualitas jalan di seluruh wilayah agar sesuai harapan masyarakat.
“Kami juga bahas soal peran UPTD yang harus dimaksimalkan, karena mereka yang langsung turun ke lapangan,” ujar Subandi.
Komisi III turut menyoroti minimnya anggaran yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan PUPR-Pera. Menurut Subandi, anggaran yang kecil membuat kinerja UPTD belum optimal, terutama saat menangani kondisi darurat di lapangan.
“Anggarannya masih sangat minim. Kami minta tahun depan bisa ditambah agar pekerjaan bisa lebih maksimal,” tegasnya.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan warga dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Kaltim. (Adv)













