DIGTALPOS.com, Bontang – Bontang Singing Community (BSC) kini telah resmi terdaftar sebagai komunitas berbadan hukum di Indonesia. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bernomor AHU-0010200.AH.01.07.TH 2024, komunitas ini semakin mantap dalam mencetak generasi muda berbakat di bidang seni tarik suara.
Ketua BSC, Novy, menegaskan bahwa legalitas ini membuka peluang lebih luas bagi komunitas yang telah berdiri sejak 2015. “Ini bukan sekadar pengesahan administratif, tapi juga bukti bahwa BSC adalah wadah yang serius dalam membina talenta muda. Kami ingin terus memberikan ruang bagi anak-anak muda Bontang untuk berkembang dan berprestasi,” ujarnya.
Sejak awal berdiri, BSC telah melahirkan banyak talenta yang berhasil bersaing di ajang nasional, seperti Bintang Radio dan Forza Idol. Dengan status hukum yang kini diakui, BSC berharap bisa mengembangkan lebih banyak program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Selain fokus pada seni, BSC juga aktif dalam kegiatan sosial. Baru-baru ini, mereka menggelar aksi berbagi takjil di Cafe Sari, Gunung Sari, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Novy menegaskan bahwa program sosial akan terus berjalan sepanjang tahun, tidak hanya saat Ramadan.
Wakil Ketua Raden Uut dan Sekretaris Vera menambahkan bahwa dengan legalitas ini, pihaknya berharap dukungan lebih besar dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bontang. “Kami ingin menjadikan BSC sebagai ruang yang lebih besar dan lebih berdampak bagi anak-anak muda. Dengan dukungan fasilitas dan kemudahan dalam pengajuan proposal, kami yakin komunitas ini bisa berkembang lebih pesat,” ujarnya.
Dengan pengakuan hukum yang telah diperoleh, BSC siap melangkah lebih jauh, tak hanya sebagai komunitas seni, tetapi juga sebagai inkubator bagi talenta muda Bontang yang ingin menembus panggung nasional. (*)