Anggota DPRD Kaltim Sambut Positif Pengaktifan Kembali Kementerian Transmigrasi

Anggota DPRD Kaltim Sambut Positif Pengaktifan Kembali Kementerian Transmigrasi oleh Presiden Prabowo
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan kabinetnya untuk lima tahun ke depan, termasuk pengaktifan kembali Kementerian Transmigrasi dengan Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara sebagai pimpinan. Pengumuman ini mendapatkan tanggapan positif dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, yang melihat langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat program transmigrasi di Indonesia dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi transmigran di Kaltim.

Baharuddin Demmu menyoroti masalah yang perlu segera diperhatikan, seperti kawasan yang pernah dicadangkan untuk pengembangan transmigran pada era 1970-an dan 1980-an. Menurutnya, kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi pemukiman penduduk lengkap dengan berbagai fasilitas publik seperti jalan, rumah, sekolah, dan infrastruktur lainnya.

“Kita perlu mempertimbangkan fakta bahwa kawasan ini sudah dihuni oleh masyarakat, dan pemerintah daerah telah berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur di sana,” ujarnya.

Kenati begitu, Baharuddin Demmu mengakui masih banyak persoalan yang muncul dari pengembangan transmigran, terutama soal batasan wilayah. Ia menyebutkan tanah di kota Samarinda yang berbatasan dengan Tenggarong Seberang termasuk dalam kawasan yang dicadangkan untuk pengembangan transmigran di Embalut, seperti yang diungkapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kawasan yang dicadangkan untuk pengembangan transmigran Embalut mencakup area sampai ke Jalan Ring Road Samarinda, Batu Cermin, Batu Besaung, dan Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara,” katanya, belum lama ini.

Baharuddin Demmu juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera membayar ganti rugi atas tujuh bidang tanah milik warga yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Jalan Ring Road. “Dalam peta BPN, tanah tersebut jelas berada dalam kawasan yang dicadangkan untuk pengembangan transmigrasi. Masyarakat tidak tahu bahwa tanah yang mereka tempati adalah bagian dari kawasan tersebut,” tambahnya.

Baharuddin Demmu menekankan pentingnya Kementerian Transmigrasi untuk membahas kembali kawasan yang pernah dicadangkan untuk pengembangan transmigran. Ia berharap kementerian dapat melepaskan kawasan yang sudah terpakai oleh pemerintah daerah atau masyarakat untuk menghindari konflik di masa depan.

“Kementerian Transmigrasi tidak perlu terburu-buru membuat program penempatan transmigran baru. Fokuslah pada penyelesaian masalah tanah di kawasan yang telah dicadangkan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi