Bawaslu Sulsel Gelar Monev di Bone, Pastikan Kesiapan Pengawasan Pencalonan Jelang Pilkada 2024

Dari kiri : Ketua Bawaslu Bone Alwi, anggota Bawaslu Sulsel Adnan Jamal, anggota Bawaslu Bone Rohzali Putra. (ist)

DIGTALPOS.com, Bone – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, memimpin sesi monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan, menghadapi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan mulai 27 Agustus 2024.

Dalam evaluasi ini, Adnan Jamal memberikan arahan penting mengenai persiapan yang harus dilakukan untuk tahapan pencalonan. Ia menekankan pentingnya pemetaan pasal-pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, agar pengawasan dapat berjalan dengan efektif.

“Pemetaan pasal-pasal dari berbagai regulasi seperti Kompilasi Undang-Undang Pemilihan, PKPU, Perbawaslu, dan pedoman teknis sangat penting untuk memastikan pengawasan pencalonan berjalan lancar,” ujar Adnan Jamal.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra, melaporkan bahwa timnya telah menyiapkan draft laporan pengawasan serta daftar inventaris masalah terkait pencalonan. Timnya juga telah menyusun kalender pengawasan untuk tahapan ini.

Di akhir monev, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan pentingnya persiapan menyeluruh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan atas bimbingannya. Kami berharap pengetahuan yang kami peroleh hari ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam pengawasan. Timfas harus bekerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan tugas,” katanya.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa semua persiapan dan implementasi pengawasan sesuai dengan regulasi dan prosedur, untuk menciptakan proses yang efektif dan transparan dalam pemilihan mendatang. (*)