DIGTALPOS.com – Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan, penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia masih dapat dilakukan melalui upaya yang saat ini berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026). Ia menyebut, pemerintah masih memiliki kemampuan untuk menangani kebakaran yang terjadi di berbagai daerah sehingga penetapan status bencana nasional belum diperlukan.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
Dudung menjelaskan, pemerintah terus mengoptimalkan upaya penanggulangan karhutla dengan memusatkan perhatian pada sejumlah wilayah yang membutuhkan penanganan intensif. Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat bersama Presiden Prabowo, terdapat enam provinsi yang menjadi fokus penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dari enam provinsi tersebut, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian khusus pemerintah. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran, akses menuju lokasi, serta kawasan yang harus dilindungi dari dampak api.
Di Kalimantan Tengah, salah satu kawasan yang menjadi prioritas adalah Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan konservasi tersebut mendapat perhatian khusus karena menjadi habitat berbagai jenis satwa yang perlu dilindungi dari ancaman kebakaran hutan.
“Kemudian ada lagi yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah, yaitu Tanjung Puting atau sekitar taman nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ,” ujarnya.
Untuk memadamkan api, pemerintah telah mengerahkan helikopter dalam operasi penanganan karhutla. Namun, pelaksanaan pemadaman melalui udara menghadapi kendala akibat asap tebal yang menyelimuti sejumlah lokasi kebakaran.
Kondisi tersebut membuat operasi darat menjadi lebih dominan dalam upaya pemadaman. Petugas di lapangan harus menyesuaikan strategi penanganan dengan situasi yang dihadapi, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau melalui udara.
“Dan kemudian hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat ya karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal,” jelas Dudung.
Pemerintah menyatakan akan terus memaksimalkan penanganan karhutla di enam provinsi yang menjadi fokus perhatian. Selain memadamkan titik api, perlindungan terhadap kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu hal penting untuk mencegah kebakaran menimbulkan kerusakan lebih luas.
Meski belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, penanganan di daerah terdampak tetap menjadi perhatian pemerintah. Efektivitas operasi pemadaman, kondisi cuaca, serta akses menuju lokasi kebakaran menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi pelaksanaan penanganan di lapangan. (*)













