DIGTALPOS.com, Samarinda – Rencana penerapan layanan transportasi massal dengan skema Buy The Service (BTS) di Kota Samarinda dinilai tetap dapat berjalan meski kondisi dan lebar jalan di setiap kawasan berbeda. Penyesuaian ukuran armada dengan karakteristik ruas jalan menjadi salah satu solusi yang dapat dipersiapkan pemerintah sebelum layanan tersebut dioperasikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kondisi jalan tidak semestinya menjadi alasan untuk menghambat pengembangan transportasi massal. Menurutnya, pemerintah dapat menentukan jenis dan kapasitas bus berdasarkan kondisi masing-masing koridor yang akan dilayani.
“Artinya baik dari luasan maupun lebar jalannya, saya kira tidak ada masalah,” kata Deni, Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, kekhawatiran mengenai bus berukuran besar yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan. Kajian teknis diperlukan untuk menentukan rute, ukuran armada, titik pemberhentian hingga kebutuhan fasilitas pendukung.
Deni menyebut sejumlah kota lain di Kalimantan, seperti Balikpapan dan Banjarmasin, telah mengembangkan transportasi massal dengan menyesuaikan armada terhadap kondisi wilayah. Hal serupa, menurutnya, dapat diterapkan di Samarinda.
Tak semua koridor juga harus menggunakan bus dengan ukuran dan kapasitas yang sama. Pada ruas jalan yang relatif sempit, misalnya, pemerintah dapat mempertimbangkan penggunaan bus berukuran sedang agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya.
“Itu pasti ada teknisnya nanti yang dipersiapkan,” ujarnya.
Menurut Deni, kehadiran transportasi massal justru diharapkan menjadi salah satu upaya mengurangi kepadatan lalu lintas. Jika masyarakat memiliki pilihan angkutan umum yang nyaman dan mudah diakses, penggunaan kendaraan pribadi berpotensi berkurang.
Dampaknya bukan hanya pada jumlah kendaraan yang melintas, tetapi juga terhadap kebutuhan parkir di sejumlah kawasan perkotaan yang selama ini turut memengaruhi kepadatan lalu lintas.
Karena itu, Deni mendorong agar penerapan BTS dilakukan secara bertahap. Pemerintah dapat memulai layanan melalui satu atau dua koridor sebagai tahap awal, kemudian melakukan evaluasi terhadap tingkat keterisian penumpang, ketepatan rute, kondisi lalu lintas, serta efektivitas pelayanan sebelum diperluas.
Komisi III DPRD Samarinda sebelumnya juga telah menerima pemaparan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengenai pemetaan sejumlah rute yang dipersiapkan untuk mendukung transportasi massal.
Setelah koridor ditetapkan, pemerintah perlu memastikan berbagai fasilitas pendukung tersedia. Hal tersebut mencakup halte, titik pemberhentian, serta sarana lain yang dapat menunjang kenyamanan dan keamanan masyarakat saat menggunakan layanan BTS.
“Itu nanti yang akan diadakan oleh Dishub untuk melengkapi fasilitas transportasi massal ini,” kata Deni.
DPRD Samarinda, lanjutnya, mendukung pengembangan transportasi massal sebagai bagian dari upaya menghadapi pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Tepian. Namun, pelaksanaannya tetap perlu disiapkan secara matang agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lalu lintas di lapangan.
Deni juga berharap Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, sehingga rencana pengoperasian BTS dapat direalisasikan pada 2027.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Wali Kota (Andi Harun) bisa hadir dan bertemu langsung dengan Kemenhub untuk mewujudkan transportasi massal,” tandasnya.
Dengan demikian, persoalan lebar jalan dinilai bukan menjadi penghalang utama bagi penerapan BTS di Samarinda. Penentuan koridor yang tepat, pemilihan armada sesuai karakteristik jalan, serta pembangunan fasilitas pendukung menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan sebelum layanan transportasi massal tersebut mulai beroperasi.
Tahapan awal melalui koridor percontohan juga dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk melihat sejauh mana BTS mampu menarik masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di Samarinda. (Adv)













