DIGTALPOS.com – Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembelian Pertalite bagi masyarakat berpenghasilan tinggi akan dibatasi secara bertahap.
Kebijakan tersebut tidak serta-merta diberlakukan kepada seluruh masyarakat. Pemerintah secara khusus membidik kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10, atau kelompok dengan tingkat pendapatan relatif paling tinggi.
Menariknya, kelompok pengemudi ojek online (ojol) dipastikan tidak termasuk yang akan terkena pembatasan tersebut. Pemerintah menilai ojol tetap membutuhkan akses terhadap BBM untuk menunjang aktivitas ekonominya.
“(Ojol) tetap (tidak dilarang),” tegas Purbaya saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak ingin menerapkan pembatasan Pertalite secara langsung dan menyeluruh. Skema tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya terhadap perekonomian dan aktivitas masyarakat.
Menurut dia, pembatasan pada kelompok berpenghasilan paling tinggi menjadi salah satu opsi awal yang dapat diuji sebelum kebijakan diperluas atau disesuaikan.
“Kalau, let’s say, di desil 10 saya stop, tidak boleh beli Pertalite. Cuma kan dampaknya ke ekonomi seperti apa. Jadi kita akan bertahap,” ujar Purbaya.
Langkah bertahap tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengukur secara lebih jelas dampak kebijakan terhadap konsumsi BBM, daya beli masyarakat, hingga aktivitas sektor transportasi dan usaha.
Pemerintah juga harus memastikan pembatasan subsidi tidak justru menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat. Karena itu, evaluasi setiap tahap akan menjadi bagian penting sebelum pemerintah mengambil keputusan berikutnya.
Purbaya menyebut rencana tersebut juga berkaitan dengan arahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar subsidi energi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia mengingatkan, pemerintah sebelumnya telah mendapatkan dorongan dari DPR untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi sehingga anggaran negara tidak banyak dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi sebenarnya mampu.
“Yang pertama dulu kan harganya naik. Cuma kan waktu di DPR, tahun lalu kalau nggak salah, di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” katanya.
Dengan pembatasan berdasarkan kelompok pendapatan, pemerintah berharap subsidi Pertalite dapat lebih fokus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Purbaya juga menyatakan pemerintah saat ini memiliki modal untuk menerapkan kebijakan tersebut karena Pertamina telah melakukan sejumlah riset dan uji coba terkait mekanisme pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Ia bahkan mengaku telah melihat langsung pelaksanaan uji coba tersebut di Surabaya.
“Saya sudah lihat di Surabaya,” tegasnya.
Pemerintah kini tinggal mengevaluasi hasil uji coba dan dampaknya sebelum menentukan pola penerapan secara lebih luas.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, akses terhadap Pertalite ke depan akan semakin diarahkan berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat. Kelompok berpenghasilan tinggi berpotensi harus beralih menggunakan BBM nonsubsidi, sementara subsidi tetap diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.
Namun, pemerintah belum menetapkan secara rinci kapan pembatasan tersebut mulai diberlakukan secara nasional maupun bagaimana mekanisme teknis pembelian Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10. Pemerintah menegaskan penerapannya akan dilakukan secara bertahap sambil mengukur dampaknya terhadap perekonomian. (*)













