Bansos PKH dan Sembako Triwulan III 2026 Mulai Disalurkan, Kemensos Ungkap Jutaan KPM Sudah Menerima

Bansos PKH dan Sembako Triwulan III 2026 Mulai Disalurkan, Kemensos Ungkap Jutaan KPM Sudah Menerima
Foto: Ilustrasi/Gemini AI.

DIGTALPOS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026 terus berjalan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, proses penyaluran bansos telah menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hingga awal Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM telah menerima bantuan PKH. Sementara untuk bantuan pangan non-tunai atau program sembako, penyaluran telah diberikan kepada lebih dari 12 juta KPM.

“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8), dikutip dari laman resmi Kemensos.

Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos pada periode ini menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemutakhiran data dilakukan secara berkala sehingga daftar penerima bantuan dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Data yang selalu dinamis, dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali, serta hasilnya diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur,” jelasnya.

Penerima Bansos Bisa Berubah

Gus Ipul menjelaskan, perubahan daftar penerima bansos bukan semata-mata disebabkan oleh kesalahan administrasi. Ada sejumlah faktor yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah seseorang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan atau justru harus dialihkan.

Salah satu faktornya adalah perubahan kondisi demografi. Misalnya, penerima bantuan meninggal dunia sehingga status kepesertaannya harus diperbarui.

Selain itu, perubahan juga dapat terjadi karena adanya pergeseran desil kesejahteraan. Jika kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga mengalami peningkatan dan masuk ke kelompok kesejahteraan yang tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan, maka status bantuannya dapat berubah.

Pemerintah juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas transaksi penerima bantuan. Dalam penjelasannya, Gus Ipul menyebut terdapat KPM yang bantuan sosialnya ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online (judol) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan.

Pemerintah Prioritaskan Desil 1 hingga 4

Salah satu indikator penting dalam penentuan penerima bansos adalah desil kesejahteraan.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4.

Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan keluarga tersebut.

Secara umum, pembagian 10 desil dalam DTSEN menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat sebagai berikut:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen terbawah.
  • Desil 2: Kelompok miskin.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin.
  • Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil.
  • Desil 6: Kelompok menengah.
  • Desil 7: Kelompok menengah atas.
  • Desil 8: Kelompok mapan.
  • Desil 9: Kelompok kaya.
  • Desil 10: Kelompok sangat kaya.

Pengelompokan tersebut digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran program perlindungan sosial.

Dengan adanya pemutakhiran data secara berkala, status penerima bantuan dapat berubah sesuai kondisi terbaru keluarga yang bersangkutan.

Lebih dari 18 Juta KPM Terdata sebagai Penerima Sembako

Kemensos juga membeberkan perkembangan jumlah penerima bansos untuk Triwulan III 2026.

Untuk bantuan sembako, terdapat 15.215.415 KPM dari penerima pada Triwulan II yang statusnya berlanjut ke Triwulan III.

Sementara itu, sebanyak 3.043.419 KPM mengalami pengalihan status bantuan berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Dengan demikian, total terdapat 18.258.834 KPM yang masuk dalam daftar penerima bantuan sembako pada Triwulan III 2026.

Sementara untuk program PKH, sebanyak 8.359.853 KPM dari Triwulan II dinyatakan melanjutkan kepesertaan pada Triwulan III.

Di sisi lain, terdapat 1.641.900 KPM yang mengalami pengalihan status bantuan.

Jika digabungkan, total penerima PKH pada Triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 KPM.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan penyesuaian daftar penerima bantuan agar program perlindungan sosial lebih tepat sasaran.

Warga Bisa Cek Status Bansos Lewat HP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui telepon seluler tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan maupun dinas sosial.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos sekaligus informasi terkait desil kesejahteraan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.

Caranya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP.

Berikut langkah-langkah pengecekan:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai dengan data pada e-KTP.
  3. Masukkan kode captcha yang tersedia pada halaman.
  4. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos dan data yang tersedia.

Masyarakat juga disarankan memastikan data kependudukan yang digunakan telah sesuai. Jika terdapat ketidaksesuaian data atau kondisi sosial ekonomi keluarga berubah, masyarakat dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah atau pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Data DTSEN Jadi Dasar Penyaluran

Pemanfaatan DTSEN menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Mengutip Antara, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencakup berbagai indikator sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam sistem DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Masing-masing desil menggambarkan sekitar 10 persen kelompok keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Penyaluran bansos Triwulan III 2026 pun masih berlangsung. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima diharapkan mengikuti informasi resmi dari Kemensos maupun pemerintah daerah terkait mekanisme dan jadwal pencairan bantuan. (*)