DIGTALPOS.com – Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap aparat gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, setelah diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka bukan hanya diduga berperan sebagai kurir narkoba, tetapi juga diketahui membawa botol berisi urine “bersih” yang diduga disiapkan untuk mengelabui pemeriksaan tes narkoba.
Lebih mengejutkan lagi, hasil pemeriksaan menunjukkan pilot asal Malaysia tersebut positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. Aparat bahkan mengungkap bahwa tersangka diduga berada dalam pengaruh narkoba saat menerbangkan pesawat.
Kasus ini bermula saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap bagasi penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Melalui mesin X-ray, petugas mendeteksi sebuah koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya yang diketahui bernama Mohd Saufi bin Othman, petugas langsung mengarahkannya ke ruang pemeriksaan Bea Cukai untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan mendalam dilakukan setelah ditemukan indikasi mencurigakan dari isi koper tersebut.
“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Hasil pemeriksaan mengungkap koper tersebut berisi 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bagasi.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan Bea Cukai kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi mengaku hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta atas perintah seseorang. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar RM50.000 atau sekitar Rp190 juta, tergantung kurs saat ini.
Positif Gunakan Tiga Jenis Narkoba
Usai diamankan, penyidik langsung melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya menjadi kurir, tetapi juga pengguna aktif narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” ujar Hengky kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran serius terkait aspek keselamatan penerbangan, mengingat seorang pilot bertanggung jawab atas keselamatan ratusan penumpang dalam setiap penerbangan.
Simpan Urine ‘Bersih’ untuk Mengelabui Tes
Fakta lain yang terungkap dalam penyidikan adalah ditemukannya sebuah botol kecil berisi cairan kuning di dalam tas tersangka.
Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, menjelaskan bahwa cairan tersebut merupakan urine yang sengaja disimpan sebagai cadangan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan narkoba oleh maskapai maupun otoritas penerbangan.
“Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan tes urine,” ujarnya.
Meski demikian, botol tersebut belum sempat digunakan karena tersangka lebih dulu diamankan aparat.
“Dari pengakuannya, botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” jelas Satria.
Temuan tersebut memperlihatkan adanya dugaan upaya tersangka untuk menghindari deteksi saat menjalani pemeriksaan kesehatan maupun tes narkoba.
Diduga Terbang dalam Pengaruh Narkoba
Penyidik juga mengungkap fakta yang tak kalah mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mohd Saufi diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika.
“Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba),” kata Hengky.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan penerbangan internasional. Aparat masih terus mendalami sejak kapan tersangka mengonsumsi narkotika serta apakah aktivitas tersebut telah berlangsung dalam beberapa penerbangan sebelumnya.
Malaysia Airlines Lakukan Peninjauan Internal
Menanggapi penangkapan salah satu pilotnya, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip kantor berita Bernama dan dilansir Free Malaysia Today, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Namun demikian, Malaysia Airlines menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” demikian pernyataan maskapai.
Maskapai tersebut juga menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, serta integritas operasional penerbangan tetap menjadi prioritas utama.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang diduga melibatkan tersangka. Aparat juga mendalami asal-usul sabu yang dibawa Mohd Saufi, termasuk pihak yang memerintahkannya serta tujuan akhir distribusi narkotika tersebut di Indonesia. (*)













