DIGTALPOS.com, Kutai Kartanegara– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang aplikasi digital untuk mendata dan memantau tenaga kerja konstruksi bersertifikat di wilayah Kukar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan pemanfaatan tenaga kerja sektor konstruksi secara optimal.
Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi DPU Kukar, Yulius Rakhman, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini dilandasi hasil pemantauan sejak 2022 hingga 2024 terhadap tenaga kerja konstruksi yang telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
“Di tahun 2025 ini kami fokus memantau tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Ini tindak lanjut dari program sertifikasi yang sudah berjalan sejak 2022,” ucap Yulius, kepada media ini, Kamis (26/06/2025).

Menurutnya, pemantauan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tenaga kerja terserap di dunia kerja dan mana yang masih belum mendapatkan pekerjaan. Hasil data ini akan menjadi basis bagi pengembangan aplikasi.
Aplikasi tersebut nantinya dirancang untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha konstruksi dalam mencari dan memilih tenaga kerja bersertifikasi sesuai jenis pekerjaan yang dibutuhkan.
“Misalnya, jika ada warga ingin membangun rumah dan butuh tukang fondasi, tinggal buka aplikasi, pilih jenis pekerjaan, dan muncul daftar tukang yang sudah bersertifikat,” jelas Yulius.
Dia menambahkan, model ini meniru sistem serupa yang sudah berjalan di Semarang, dan diharapkan dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja konstruksi lokal secara profesional dan terstruktur.
“Kita tahun ini fokus pada tahap pemantauan dan verifikasi data. Aplikasi masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adv)













