DIGTALPOS.com, Muara Badak – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak berhasil mengungkap kasus memilukan yang terjadi di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Seorang pemuda berinisial Bh bin Ne (24) ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan dengan gangguan mental berinisial NR (20).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, saat korban tengah berada sendirian di rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan tetangga korban memanfaatkan situasi dan kondisi korban yang dikenal mengalami gangguan mental sejak kecil. Pelaku diduga sudah mengetahui rutinitas serta kondisi rumah korban, dan dengan sengaja memanfaatkan celah saat korban berada dalam keadaan sendiri dan tidak berdaya.
“Kasus ini sangat kami sesalkan, terlebih karena menyasar individu yang masuk dalam kategori rentan. Kami dari Polsek Muara Badak menangani kasus ini dengan serius dan profesional untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, dalam keterangan persnya.
Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti (BB) yang berkaitan dengan kasus tersebut dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Muara Badak. Ia dijerat dengan Pasal 286 KUHPidana, yaitu tentang persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, turut angkat bicara dan menyatakan komitmen institusinya dalam menangani kasus kejahatan terhadap kelompok rentan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan keji terhadap perempuan, apalagi yang berada dalam kondisi disabilitas mental. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Kepolisian akan bertindak tegas untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan serta perlindungan terhadap individu dengan kebutuhan khusus, terutama yang tinggal di lingkungan yang belum memiliki sistem perlindungan sosial yang memadai. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. (*)