Yusuf Mustafa Desak Penerapan Perda di Kaltim Lebih Optimal untuk Meningkatkan Dampak Positif bagi Masyarakat

Yusuf Mustafa Desak Penerapan Perda di Kaltim Lebih Optimal untuk Meningkatkan Dampak Positif bagi Masyarakat
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa, menyoroti belum maksimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Ia mengungkapkan, kendati perda telah disahkan sebagai dasar hukum yang penting, masih banyak yang hanya menjadi aturan formal tanpa implementasi yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Yusuf, perda seharusnya tidak hanya menjadi pajangan di meja kerja, tetapi harus diterapkan dengan sungguh-sungguh untuk memberikan dampak positif. “Perda yang sudah dibuat seharusnya tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar diterapkan untuk memberi manfaat yang nyata. Faktanya, masih ada banyak perda yang belum berjalan sesuai dengan harapan,” kata Yusuf, Jumat (29/11/2024).

Politisi dari Partai Golkar ini juga menjelaskan, proses penyusunan perda memakan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Yusuf menegaskan bahwa setiap perda yang disahkan harus efektif dan implementatif.

“Penyusunan perda membutuhkan sumber daya yang besar. Jika tidak diterapkan dengan baik, maka semua itu sia-sia. Kita harus mengevaluasi dan memastikan bahwa perda yang ada benar-benar mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.

Yusuf juga menekankan pentingnya pemberlakuan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang diatur dalam perda. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum dan aturan membuat keberadaan perda tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Penegakan aturan tidak bisa menunggu waktu tertentu. Harus konsisten, baik dalam situasi biasa maupun khusus. Penerapan perda harus dilakukan secara tegas dan terus-menerus,” tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk lebih serius dalam memanfaatkan perda yang ada. Yusuf juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar perda tidak hanya menjadi dokumen hukum, melainkan dapat menjadi solusi nyata bagi berbagai permasalahan di masyarakat. “Ke depan, kita harus lebih selektif dalam menyusun perda. Aturan yang dibuat harus relevan dengan kebutuhan masyarakat agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh publik,” tambahnya.

Harapannya, penerapan perda di masa depan dapat berjalan lebih optimal dengan adanya mekanisme evaluasi yang jelas dan transparan. “Perda yang ada harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dengan pengawasan dan implementasi yang baik, kita bisa memastikan aturan ini memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Yusuf. (Adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi