DIGTALPOS.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dan dunia pendidikan. Ia dengan lantang mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus penambangan ilegal yang terjadi di atas lahan milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Dalam pernyataannya, Sarkowi menyebut bahwa tindakan tegas harus diambil, tanpa pandang bulu, terhadap siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menilai, perusakan lingkungan di area kampus merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap fungsi ruang akademik dan penelitian.
“Kami mendesak agar kasus ini diselesaikan secepat mungkin. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan, terlebih lagi jika dilakukan di atas tanah pendidikan. Ini mencederai nilai-nilai akademik yang kita junjung tinggi,” tegas Sarkowi saat diwawancarai pada Senin (28/4/2025).
Kasus ini kembali mencuat ke permukaan publik setelah diketahui adanya aktivitas tambang ilegal di area yang masuk dalam kawasan kampus Unmul. Lahan tersebut seharusnya menjadi ruang hijau dan kawasan konservasi pendidikan, namun justru dirusak oleh praktik tambang liar oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Dalam perkembangan terbaru, terjadi perubahan kepemimpinan di tubuh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan. Kepala sebelumnya, David Muhammad, kini dipindah tugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Sumber Daya Pengamanan Hutan di Direktorat Jenderal Gakkum LHK. Posisinya kini dijabat oleh Leonardo Gultom, yang resmi dilantik oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 21 April 2025.
Menanggapi pergantian ini, Sarkowi berharap ada perubahan signifikan dalam penanganan kasus-kasus lingkungan, khususnya tambang ilegal yang mencoreng institusi pendidikan.
“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami menunggu komitmen nyata dari kepemimpinan baru untuk benar-benar mengusut tuntas pelanggaran ini,” ujarnya.
Sarkowi juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan dan lingkungan di Kalimantan Timur. Ia meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, agar tidak membiarkan pelaku tambang ilegal merasa aman.
“Lahan Unmul adalah aset berharga bagi generasi mendatang. Jangan biarkan ruang akademik dirusak oleh kepentingan ekonomi sesaat,” tutupnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat luas. Publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini serta menjamin tidak terulangnya kembali kejahatan serupa di masa depan. (Adv)













