DIGTALPOS.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk Dukung Pembentukan Wilayah IKN melalui percepatan penataan wilayah delineasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sebanyak 15 desa/kelurahan di Kukar yang terpotong delineasi IKN menjadi fokus rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (4/6/2025).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, menyatakan bahwa Pemkab Kukar telah menetapkan regulasi untuk mendukung program Otorita IKN (OIKN). “Kami mengikuti proses ini dan mendorong percepatan program OIKN, termasuk penegasan batas wilayah untuk 15 desa/kelurahan yang terpotong delineasi IKN,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan yang terdampak.
Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, menjelaskan bahwa dari 15 desa/kelurahan tersebut, tiga wilayah dengan mayoritas penduduk di dalam delineasi IKN Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang dapat menggunakan nama mereka di IKN.
Sementara itu, delapan wilayah yang seluruh penduduknya berada di luar delineasi, yaitu Desa Bakungan, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir, Jonggon Desa, Sungai Payang, Kelurahan Tamapole, Jawa, dan Muara Kembang, akan tetap berada di bawah administrasi Kukar.
Tiga kelurahan lainnya Muara Jawa Ulu, Muara Jawa Pesisir, dan Muara Jawa Tengah akan sepenuhnya masuk IKN. Untuk Desa Batuah, yang 60% wilayahnya masuk delineasi IKN, OIKN akan menggunakan nama lain, sementara 40% wilayahnya tetap dikelola Kukar dengan nama Desa Batuah.
Kuswanto juga mengusulkan penggabungan Kecamatan Muara Jawa, yang hanya menyisakan dua kelurahan, dengan Kecamatan Sanga-Sanga, serta meminta Pemkab Kukar merevisi regulasi untuk menegaskan batas wilayah.
Rakor ini diakhiri dengan kunjungan bersama ke batas wilayah Kukar dan IKN, dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto, Kepala DPMD Kukar Arianto, Camat Loa Janan Heri Rusnadi, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dukung Pembentukan Wilayah IKN ini menunjukkan sinergi antara Pemkab Kukar dan OIKN untuk memastikan penataan wilayah yang jelas dan terintegrasi, mendukung pembangunan IKN Nusantara. (Adv)