DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) melalui UPT Pasar Kota Bontang mulai melakukan pembongkaran terhadap lapak lama pedagang Pasar Citra Mas Loktuan.
Dikemukakan Kepala UPT Pasar Kota Bontang, Andi Parenrengi, pembongkaran lapak lama dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DKUKMP Kota Bontang nomor 510/DKUKMP-II perihal permohonan izin pembongkaran bangunan lama Pasar Citra Mas Loktuan.
“Ini hari ketiga pembongkaran. Progresnya sudah mencapai sekitar 50 persen,” ucap Andi Parenrengi, saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Selasa (9/8/2022)
Andi menambahkan, pihaknya menerjunkan sekitar 30 personel guna membongkar lapak tersebut. Petugas yang diperbantukan untuk melakukan gotong royong ini merupakan petugas dari 3 pasar yaitu dari Pasar Telihan, Taman Rawa Indah dan Lok Tuan.
Pembongkaran ini hanya dilakukan untuk material milik UPT Pasar dan bantuan perusahaan, katanya. Adapun tujuan pembongkaran untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.
“Kalau yang dibangun dengan swadaya pedagang itu ya kami serahkan ke mereka karena kami tidak punya hak untuk itu,” ujarnya.
Disinggung terkait peruntukan material hasil dari pembongkaran tersebut, Andi menuturkan saat ini ia belum mengetahui secara detail peruntukannya. Namun yang jelas ia akan melaporkan material bongkaran tersebut kepada kepala dinas dan sekertariat kota.
“Itu wewenang pimpinan apakah nantinya untuk apa atau kah akan dilelang. Nanti kita liat,” pungkasnya. (adv)