Pastikan Aman dari Covid-19, Pemerintah Tetapkan Protokol Kesehatan KTT G20

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Achmad Farchanny Tri Adryanto. (ist)

DIGTALPOS.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menerapkan protokol kesehatan sebelum dan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20. Protokol ini ditetapkan guna memastikan seluruh delegasi dari puluhan negara aman, sehat, dan selamat, terkait pandemi Covid-19.

“Kami berpedoman pada surat edaran Satgas Covid-19 yang masih berlaku yaitu SE Nomor 20 Tahun 2022 tentang Prokes pada Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi COVID-19 dan SE Nomor 25 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi,” Achmad Farchanny Tri Adryanto, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dalam konferensi pers #G20Updates di Jakarta, Kamis.

Farchanny mengatakan Adapun prosedur yang perlu diikuti para delegasi mulai dari mempersiapkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Anggota tim delegasi negara-negara peserta diminta untuk mengunduh dan mendaftarkan diri melalui aplikasi PeduliLindungi 14 hari sebelum kedatangan.

“Hal ini sesuai dengan kesepakatan internasional bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan untuk memiliki vaksinasi lengkap, yakni dua kali vaksinasi,” kata Farchanny.

Verifikasi sertifikat vaksinasi PeduliLindungi juga dapat dilakukan di bandara kedatangan. Pemerintah menyediakan layanan bantuan (help desk) dan anggota delegasi cukup menunjukkan softcopy sertifikat vaksinasi. Para tamu kepala negara yang tergolong tamu VVIP dikecualikan dari kewajiban daftar Peduli Lindungi ini dan cukup mengirimkan bukti vaksinasi 7 hari sebelum kedatangan.

Untuk memudahkan para delegasi, pemerintah juga sudah menyiapkan 13 bahasa untuk aplikasi Peduli Lindungi. Antara lain: Indonesia, Inggris, Cina, Rusia, Prancis, Jepang, Korea, Spanyol, Portugis, Jerman, Arab, Italia, dan Turki.

Prosedur berikutnya adalah ketika delegasi tiba di bandara. Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memindai aplikasi PeduliLindungi guna mengetahui status vaksinasi seseorang.

Hal yang hampir sama juga dilakukan di lokasi tempat konferensi G20 dilaksanakan. Panitia menyediakan alat tes mandiri (self-test) antigen bagi peserta yang membutuhkan. Layanan ini tersedia di 22 hotel delegasi. “Untuk pengambilan swab PCR bagi VVIP bisa dilakukan oleh tim kesehatan masing-masing,” ujar Farchanny.

Aturan khusus, kata Farchanny, diberlakukan untuk delegasi yang menemani dan bertemu dengan para kepala negara selama KTT berlangsung untuk melakukan tes PCR. “Selambat-lambatnya harus dilakukan satu hari sebelum acara,” imbuhnya.

Selama penyaringan kedatangan tamu delegasi, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan protokol jika terdapat anggota tim yang melebihi suhu normal 37,5 derajat Celcius. Mereka akan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut yang disiapkan di terminal kedatangan internasional.

Jika seseorang terbukti sebagai sebagai terduga (suspect) Covid-19, akan dilanjutkan dengan test PCR. Jika ada tamu yang bergejala ringan, ia bisa diisolasi mandiri di hotel atau di rumah sakit yang disiapkan pemerintah. Sementara untuk yang bergejala sedang hingga berat, akan dirujuk langsung ke rumah sakit.

“Kami sudah menyiapkan ambulans khusus untuk ini di bandara. Ada dua unit untuk VVIP dan lima unit untuk non-VVIP,” kata Farchanny.

Sebagai kelengkapan protokol tes PCR ini, pemerintah menyediakan tujuh lokasi yang mampu menampung total 2.160 spesimen per harinya. Di tiap hotel tempat menginap delegasi akan ada 13 petugas medis yang bertugas untuk suveilans dan pengambilan spesimen swab, sedangkan tim pemeriksa PCR di laboratorium disiapkan dalam jumlah yang mencukupi oleh 7 Laboratorium yang ditunjuk. Adapun total reagen RT PCR yang disiapkan adalah 25 ribu unit.

Selain pra dan selama pelaksanaan, pemerintah bahkan juga menyiapkan layanan pasca kegiatan. Kementerian Kesehatan menyediakan tes PCR bagi tamu yang akan meninggalkan Indonesia. “Walau bukan bagian dari persyaratan, tapi kami siap memfasilitasi bagi yang membutuhkan,” pungkas Farchanny.

Acara puncak tingkat kepala negara KTT G20 akan dilaksanakan pada 15-16 November mendatang di Bali. Saat ini Indonesia memegang tampuk presidensi G20 dengan mengusung tema Recover Together, Recover Stronger. Melalui tema itu, Indonesia mengajak seluruh dunia bahu membahu dan saling mendukung untuk pulih bersama, bahkan tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.**

Tentang #G20Updates:

Merupakan konferensi pers rutin yang digelar Tim Komunikasi & Media G20. Digelar dua kali dalam sepekan, setiap Selasa dan Kamis dengan narasumber yang berbeda. Tujuannya untuk menyiapkan KTT G20 di Bali.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

news-1701