DIGTALPOS.com, Samarinda – Dugaan penyerobotan lahan yang melibatkan PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan seorang warga bernama Mustafa, warga RT 6 Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi sorotan Komisi I DPRD Kaltim. Guna mencari titik temu, Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum mediasi, Selasa (27/5/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, didampingi Anggota Komisi I Didik Agung Eko Wahono. Hadir pula sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan manajemen PT MHU, Kepala Desa Jongkang Syuriansyah, istri Mustafa yakni Juhera, kelompok tani Rantau Mahakam, hingga perwakilan Polres Kukar, Kantor Pertanahan Kukar, dan kalangan mahasiswa.
Agus Suwandy menyampaikan, pihaknya ingin menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini secara manusiawi dan adil bagi semua pihak. Apalagi, lahan tersebut juga digarap oleh kelompok tani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.
“Walaupun lahan itu secara legal dimiliki PT MHU, kami berharap penyelesaiannya tetap mengedepankan pendekatan yang baik. Jangan sampai masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal dan bercocok tanam di sana merasa terusir,” ujar Agus kepada awak media usai rapat.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, perusahaan seharusnya memiliki kepekaan sosial. Ia mendorong agar PT MHU memberikan kompensasi atau dana kerohiman kepada kelompok tani yang terdampak, khususnya akibat kerusakan pada tanam tumbuh yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.
Tak hanya soal lahan, RDP juga menyinggung status hukum Mustafa, yang saat ini tengah menjalani proses pidana. Agus Suwandy berharap PT MHU dapat mencabut laporan tersebut sebagai bentuk itikad baik dan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami minta PT MHU bisa berbesar hati untuk mencabut laporan pidananya. Ada unsur kemanusiaan di sini. Kalau bisa diselesaikan secara musyawarah, akan lebih baik. Ini juga jadi pelajaran untuk masyarakat agar ke depan lebih berhati-hati,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian damai agar kasus serupa tidak terus terulang, dan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar tetap harmonis.
Komisi I DPRD Kaltim pun berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak. RDP lanjutan kemungkinan akan digelar jika belum tercapai titik temu dalam waktu dekat. (Adv)