DIGTALPOS.com, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Menurut dia, kebijakan penerimaan siswa semestinya berlandaskan pada tiga pilar utama, yakni aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Hal itu disampaikannya dalam dialog publik Halo Kaltim yang disiarkan RRI PRO 1 Samarinda, Kamis (22/5/2025).
“Dalam pendekatan SPMB, tidak cukup hanya mengandalkan aturan administratif. Harus ada pijakan hukum yang kuat, pemahaman terhadap kondisi sosial, serta pemikiran filosofis tentang tujuan pendidikan,” ujar Agusriansyah.
Politikus dari partai PKS itu menegaskan, pendekatan yuridis merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.
“Pendidikan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi. Negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai kebijakan teknis seperti SPMB justru bertentangan dengan semangat konstitusi,” katanya.
Selain itu, Agusriansyah menilai pendekatan sosiologis harus mempertimbangkan kesenjangan sosial yang kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mencontohkan, setiap tahun masyarakat dihadapkan pada regulasi yang tidak jarang menimbulkan ketegangan di lapangan.
“Realitasnya, masih ada ketimpangan dalam akses terhadap sekolah unggulan, sarana-prasarana, maupun kualitas tenaga pendidik. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Dari sisi filosofis, Agusriansyah menekankan bahwa pendidikan bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari pembangunan peradaban jangka panjang. Ia mengaitkan hal itu dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kalau kita ingin menyongsong Indonesia Emas, maka pembangunan SDM harus dimulai dari sistem pendidikan dasar, termasuk bagaimana kita menyambut peserta didik baru,” ucapnya.
Ia juga menyebut bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), baik nasional maupun daerah, secara konsisten menempatkan kualitas SDM sebagai prioritas utama.
“Bonus demografi adalah peluang, dan pendidikan adalah kuncinya. Maka SPMB harus mencerminkan keadilan dan kesempatan yang setara bagi semua,” ujar Agusriansyah.
Di akhir pernyataannya, Agusriansyah memastikan Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan SPMB mendatang. Ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Komisi IV akan mengawal agar tidak ada anak Kaltim yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena regulasi yang tidak berpihak. Pendidikan adalah pintu masa depan, dan itu harus terbuka untuk semua,” tandasnya. (Adv)













