DIGTALPOS.com, Penajam – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba bersama Anggota DPRD Baharuddin Muin mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari program nasional akselerasi menuju swasembada pangan. Sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kontribusi signifikan Kabupaten PPU dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Setibanya di lokasi, Mentan Amran disambut hangat oleh warga dan para pejabat daerah. Acara kemudian dilanjutkan dengan seremoni resmi yang turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Bupati dan Wakil Bupati PPU, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor pertanian.
Dalam kesempatan itu, Mentan menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp18 miliar secara simbolis kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU. Bantuan tersebut mencakup traktor roda empat dan dua, rice transplanter, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung.
Baba menyambut baik dukungan pemerintah pusat terhadap petani di Kalimantan Timur. Menurutnya, kehadiran langsung Mentan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mempercepat kemandirian pangan nasional.
“Kaltim patut berbangga mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pertanian. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya target swasembada pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten PPU saat ini mampu memproduksi sekitar 4.429 ton gabah dari lahan seluas 5.898 hektare. Namun, hasil pertanian belum maksimal karena keterbatasan infrastruktur pengairan.
Baba menyoroti pentingnya Bendung Gerak Telake yang sempat masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dibatalkan. Ia menilai proyek tersebut krusial untuk mendukung sistem irigasi pertanian di PPU dan Kabupaten Paser.
“Optimalisasi lahan itu kuncinya di air dan benih unggul. Kalau bendungan ini jalan, hasil pertanian pasti meningkat,” jelasnya.
Sebagai daerah strategis dalam peta ketahanan pangan Kaltim, Baba meminta Pemkab PPU segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan alih fungsi lahan, khususnya di wilayah produktif seperti Desa Gunung Mulia.
“Saya sepakat dengan Gubernur, kita harus jaga lahan pangan agar tidak berubah jadi kebun sawit atau karet. Ini penting untuk menjamin ketersediaan pangan jangka panjang,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Tak hanya soal produksi, Baba juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap petani. Ia mendorong Bulog membeli gabah petani dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram sebagai bentuk dukungan terhadap hasil panen dan peningkatan daya saing petani lokal. (Adv)













