DIGTALPOS.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Forum strategis ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (5/5/2025), dan menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan di tengah tantangan fiskal dan terbatasnya kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Musrenbang yang kali ini dianggap terlambat. Sesuai ketentuan Permendagri No. 86 Tahun 2017, forum ini idealnya digelar pada minggu kedua April.
“Musrenbang ini bersifat wajib. Tapi karena sejumlah kendala, baru bisa dilaksanakan pada awal Mei. Ini tentu harus menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Terkait program prioritas Gubernur seperti “GratisPol”, yang mencakup pendidikan dan layanan kesehatan gratis, Hasanuddin menyatakan dukungan penuh dari lembaga legislatif. Namun, pihaknya mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal menjadi tantangan serius bagi implementasi kebijakan tersebut.
“Kami mendukung, tapi kita juga harus realistis. Dana Bagi Hasil (DBH) kita menurun drastis. APBD yang sebelumnya mencapai Rp20 triliun, diperkirakan turun menjadi Rp18 triliun di tahun 2026. Ini butuh efisiensi dan pengelolaan yang ketat di semua sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menyoroti ketimpangan antara potensi sumber daya alam yang melimpah dan kecilnya porsi hasil yang diterima daerah. Ia mencontohkan sektor perkebunan sawit, yang meski menghasilkan dari 1,5 juta hektare lahan produktif, hanya menyumbang DBH sebesar Rp38 miliar.
“Ini tidak masuk akal. Kita menghasilkan, tapi daerah hanya kebagian sedikit. Hal yang sama juga terjadi pada migas—transparansi dan distribusinya masih jauh dari harapan,” kata Rudy.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai membatasi ruang gerak pemerintah daerah untuk berinovasi. Menurutnya, sudah saatnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dievaluasi.
“Selama ruang inovasi tidak diberikan, kepala daerah hanya akan jadi pelaksana belaka. Padahal, rakyat menunggu solusi nyata. Pemerintah pusat harus membuka ruang dialog untuk memperbaiki sistem yang ada,” pungkasnya.
Musrenbang RPJMD kali ini menjadi landasan awal bagi pemerintahan Rudy Mas’ud – Seno Aji dalam menentukan arah kebijakan pembangunan jangka menengah. Lebih dari sekadar agenda rutin, forum ini diharapkan mampu merumuskan strategi pembangunan yang adil, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan fiskal serta kebutuhan daerah. (Adv)













