DIGTALPOS.com, Marangkayu — Ketegangan agraria kembali mencuat di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Warga setempat meluapkan keresahan yang telah terpendam selama hampir dua dekade, terkait pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan bendungan dan irigasi.
Aksi unjuk rasa digelar di simpang tiga Jalan Simpati, menjadi panggung bagi suara-suara rakyat yang merasa hak atas tanah dan bangunannya terabaikan. Mereka menuntut pelunasan ganti rugi atas lahan dan bangunan yang telah digunakan sejak tahun 2005 hingga 2011.
Namun di balik ketegangan itu, hadir sosok yang menyejukkan. Polres Bontang menunjukkan pendekatan humanis dalam mengawal dinamika ini. Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kanit Intelkam Aipda Muzakkir menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan penyelidikan yang persuasif dan dialogis, demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga keadilan sosial. Warga meminta pelunasan hak mereka dan menolak segala aktivitas proyek hingga kompensasi diselesaikan,” jelas Aipda Muzakkir, belum lama ini.
Dalam aksinya, warga juga menolak klaim bahwa tanah mereka merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan PTPN XIII dan Kalpataru. Tuduhan tersebut mereka nilai sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi masyarakat.
Aris, seorang warga Desa Sebuntal, mengungkapkan kekecewaannya dengan getir. “Rumah kami digusur, lahan kami digunakan, tapi kami diperlakukan seolah tak punya hak. Ini bukan hanya soal uang, ini soal martabat,” katanya.
Sebagai bentuk protes lanjutan, warga menyatakan bahwa seluruh pegawai Kecamatan Marangkayu dilarang
menggunakan gedung kantor pemerintah yang berdiri di atas lahan warga hingga hak-hak masyarakat dipenuhi. Langkah itu menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap aparatur lokal kian memudar.
Meski situasi cukup memanas, kehadiran aparat Polres Bontang justru menjadi penyejuk. Tak hanya mengamankan, mereka juga berupaya memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Kami ingin semua pihak mendengar satu sama lain. Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan bahwa suara masyarakat mendapat ruang yang adil,” pungkas Muzakkir.
Saat ini, kondisi di lapangan masih dinamis. Polres Bontang tetap berjaga, namun dengan mengedepankan pendekatan dialog dan komunikasi. Masyarakat berharap pemerintah pusat segera turun tangan, menyelesaikan polemik yang bisa menghambat manfaat dari proyek nasional tersebut. (*)













