DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) terus menggencarkan upaya penataan dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) maupun lokasi parkir liar yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum. Langkah ini dilakukan dengan pendekatan persuasif agar penertiban berjalan tanpa gesekan dan tetap menjunjung humanisme.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menurunkan personel untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan pelanggaran, khususnya di kawasan Sangatta yang pertumbuhan aktivitas ekonominya semakin pesat. Menurutnya, keberadaan PKL dan parkir liar sering kali memicu kemacetan hingga menghambat pergerakan pejalan kaki.
“Tujuan utama kami adalah memastikan aktivitas ekonomi berjalan, tapi tetap tidak mengganggu ketertiban lalu lintas dan ruang publik. Selain itu, kami juga memantau adanya potensi parkir liar yang memungut uang tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait,” ungkap Fata, belum lama ini.
Ia menegaskan, penertiban bukan semata soal membubarkan atau memberi sanksi. Pendekatan persuasif menjadi langkah utama untuk memberi pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga kenyamanan bersama. Satpol PP Kutim mengedepankan edukasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, terlebih karena banyak pedagang menggantungkan mata pencaharian di lokasi-lokasi tersebut.

“Semua demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di tempat umum. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa gangguan,” tambahnya.
Fata juga menyampaikan bahwa Satpol PP Kutim memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam menjalankan tugas pengawasan dan penertiban, pihaknya didukung oleh 283 personel yang tersebar di berbagai bidang, mulai dari patroli lapangan, penegakan perda, hingga tim penindakan khusus.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah secara efektif demi kenyamanan masyarakat,” pungkas Fata. (Adv)













