Mediasi Pemecatan Karyawan PT CSM, Legislator Nilai Evaluasi Kinerja Terlalu Singkat

DIGTALPOS.com, Bontang – Komisi I DPRD Bontang memanggil PT Citra Setiawan Mandiri (CSM), guna menanyakan langsung musabab pemecatan yang dilakukan perusahaan kepada 14 karyawannya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I juga menghadirkan eks karyawan PT CSM, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), serta Bagian Umum Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bontang.

Dalam rapat tersebut, eks karyawan PT CSM, Irma Yanti menerangkan, pemecatan yang dilakukan perusahan kepadanya dan 13 rekan lainnya, dilakukan tanpa adanya surat teguran terlebih dahulu, begitupun dengan perundingan yang enggan dilakukan.

Ia merasa dipecat secara sepihak. Sebab, perusahaan langsung menggantinya dengan karyawan baru.

“Kami melakukan pekerjaan sama seperti biasa. Tanpa dievaluasi, kami langsung dipecat dan diganti dengan karyawan baru,” ucap Irma, di Ruang Rapat DPRD Bontang, Senin (08/03/2021).

Sementara itu, Perwakilan PT CSM, M Jupri Daeng membantah pemecatan dilakukan tanpa evaluasi. Jupri menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi kepada mereka (karyawan yang diberhentikan) sejak bulan Februari 2021.

Berdasarkan hasil evaluasinya, ditemukan adanya raport merah dan itu yang ia jadikan dasar dilakukannya pemberhentian.

“Catatan merahnya bukan hanya soal absensi, namun etika serta kerapihan juga, serta ada beberapa hal lainnya,” terangnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi I, Rusli menilai, seharusnya perusahaan memberikan waktu lebih kepada mereka. Evaluasi yang dilakukan hanya 1 bulan ia nilai tidak cukup untuk menjadi dasar pemecatan.

Sebelum pemecatan lanjut Rusli, perusahaan seharusnya memberikan surat teguran, tidak boleh perusahan serta merta melakukan pemecatan.

“Satu bulan itu tidak cukup untuk melakukan evaluasi. Perusahaan juga harus memberikan surat teguran dulu kepada karyawannya,” ucapnya.

Agar persoalan tidak berlarut-larut, Ketua Komisi I, Muslimin menyarankan, agar pihak perusahaan dan eks karyawan kembali melakukan pertemuan ulang, dan membawa persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Adakan pertemuan lagi nanti, semoga ada titik temu,” ujarnya. (adv/HR)