DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Sistem rekrutmen tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan legislatif Kutai Timur. Sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah ini, dinilai masih lebih memprioritaskan tenaga kerja dari luar daerah dibandingkan warga setempat yang juga memiliki potensi.
Di Kecamatan Kaubun, misalnya, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu mengungkapkan keluhan dari warga lokal mengenai proses penerimaan tenaga kerja. Menurutnya, meski warga setempat mungkin belum berpengalaman dalam bidang pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan untuk bersaing dalam berbagai posisi di industri tersebut.
“Pengalaman mungkin menjadi tantangan, namun bukan berarti masyarakat lokal tidak bisa berkontribusi. Banyak posisi di tambang yang sesuai dengan skill dan kemampuan mereka,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ubaldus Badu mengingatkan agar perusahaan tambang batubara tidak membatasi kesempatan bagi tenaga kerja lokal. Ia menekankan bahwa warga setempat harus mendapatkan kesempatan kerja sesuai dengan keahlian dan pengalaman yang mereka miliki.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya penerapan payung hukum ketenagakerjaan di Kutai Timur yang mengatur agar tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas.
“Aturan yang ada harus diimplementasikan dengan tegas. Pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi untuk memastikan bahwa aturan tersebut berjalan dengan efektif dan sesuai tujuan,” tegasnya.
Politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mencatat bahwa meski perusahaan tambang batubara mulai melibatkan pekerja lokal, distribusinya masih tidak merata di berbagai wilayah. Perlu adanya upaya lebih untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (Adv)













